Terkini.id, Jakarta – Sebagai upaya promotif preventif secara konsisten terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan kerja.
Pasalnya hingga akhir September 2023, BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 289 ribu klaim kasus kecelakaan kerja dengan total nominal mencapai Rp2,27 triliun.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu badan representasi negara, turut andil dalam membantu, mendukung dan mendorong para pemberi kerja untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan yang pada akhirnya dapat menjadi suatu budaya di lingkungan kerja sehingga kasus angka kecelakaan kerja dapat diminimalisir.
Hal tersebut diutarakan Roswita Nilakurnia saatmembuka kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023 yang secara serentak juga dilakukan di 10 wilayah lainnya di Indonesia di Usman Harun Sport Center Jakarta,
Untuk wilayah DKI Jakarta, mata dia, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Korlantas Polri menggelar safety riding dan safety driving bersertifikat bagi 330 peserta yang berasal dari beberapa perusahaan yang telah tertib mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta berkomitmen tinggi terhadap pelaksanaan K3.
- Hari Kedua Jamsostek Award Sulsel 2026, Perusahaan dan Pemda Paparkan Inovasi Perluas Perlindungan Pekerja
- Jamsostek Award Jadi Pemacu Inovasi Bank Sulselbar Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk Tahap Wawancara Jamsostek Award 2026, Bupati Gowa Tegaskan Komitmen Perluas Perlindungan Pekerja
- BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kejari Maros Usut Dugaan Korupsi Belanja Outsourcing BPKA Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan kepada 5.266 Mahasiswa KKN Tematik Unhas
Sementara itu di wilayah lainnya bantuan promotif preventif juga diberikan dalam bentuk bantuan multivitamin untuk pekerja wanita, pemberian Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja Perkebunan, pelatihan K3 bersertifikat serta penyesuaian lingkungan kerja yang ramah disabilitas.
Jenis kegiatan promotif preventif yang disalurkan ke seluruh Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan berdasarkan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di beberapa sektor usaha sesuai dengan karakteristik masing masing area operasional di setiap daerah.
Roswita merinci bahwa mayoritas kasus kecelakaan kerja terjadi di tempat kerja yakni sebesar 56 persen.
Sedangkan 33 persen lainnya terjadi di lalu lintas, dan 9 persen sisanya di luar tempat kerja.
Meski bukan yang terbesar, namun kecelakaan lalu lintas memiliki tingkat severity atau keparahan yang tinggi, di mana 6 hingga 9 persen korbannya meninggal dunia.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
