Cegah Calon Lawan Kolom Kosong, KPU Harap Pilwali Makassar 2020 Diikuti Banyak Calon

Cegah Calon Lawan Kolom Kosong, KPU Harap Pilwali Makassar 2020 Diikuti Banyak Calon

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar 2018 lalu, publik Indonesia dihebohkan dengan kemenangan kolom kosong atas pasangan Calon tunggal, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Olehnya itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengharapkan agar Pilwali 2020 mendatang, banyak calon yang ikut serta. Agar kejadian 2018 tidak terulang, apalagi dampak kemenangan kolom kosong membuat Pilwali 2018 diulang di tahun 2020.

“Kita kepentingannya, semakin banyak calon semakin bagus,” kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar.

Gunawan menambahkan, untuk maju di Pilwali 2020, selain bisa maju melalui partai politik juga bisa maju melalui jalur perseorangan. Saat ini KPU Makassar akan membuka pendaftaran pada 19-23 Februari 2020.

“Kita menunggu tim pasangan calon menyerahkan syarat dukungan jalur perseorangan nantinya. Bagi yang ingin maju jalur perseorangan ini waktu yang tepat untuk mengumpulkan syarat dukungan,” pungkasnya.

Baca Juga

Syarat untuk menjadi calon walikota dan wakil walikota harus menyetor minimal 72,570 E-KTP yang tersebar minimal di delapan kecamatan. Pendaftaran jalur perseorangan dibuka pada 19-23 Februari 2020.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.