Terkini.id, Bone – Mengantisipasi penularan virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bone akan menutup tempat hiburan seperti bioskop, tempat karaoke, sampai warung kopi.
Rencana penutupan ini sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Bone untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Tempat yang berpotensi terjadi kerumunan lebih dua puluh orang seperti tempat hiburan malam, bioskop dan warkop sudah diberikan edaran.
“(Senin) kami akan keliling untuk mengimbau sekaligus melakukan penutupan,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bone Andi Akbar, Minggu 22 Maret 2020.
Mantan Camat Bontocani tersebut mengatakan tetap melakukan upaya persuasif, agar semua pemilik usaha dapat memaklumi penutupan tersebut. Untuk kepentingan dan keselamatan bersama.
“Penutupan tersebut hanya untuk sementara. Sampai 31 Maret sesuai edaran Bupati. Untuk langkah selanjutnya tetap kita berkoordinasi dengan pimpinan,” ungkapnya.
Public Relation Planet Cinema Bone, Feny Angreany, kepada terkini.id mengatakan belum menerima surat edaran dari Satpol PP Bone terkait imbauan penutupan tersebut.
“Kami belum menerima surat edaran, jadi untuk sementara kami belum bisa tanggapi,” jelasnya.
Sales Manager Hotel Helios Sulaiman Raya juga mengatakan belum menerima surat imbauan terkait penutupan tempat hiburan karoke yang akan dilakukan Satpol PP.
Namun Sulaiman, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah demi langkah penanganan dan pencegahan Covid-19.
“Kami tidak mempersoalkan karena sifatnya darurat jika memang akan dilakukan penutupan tempat karoke, dan kami akan ikuti aturan pemerintah demi kemanusiaan,” ujarnya.