Cegah Covid-19, Mulyadi Mustamu Imbau Masyarakat Ikuti Instruksi Pemerintah

Cegah Covid-19, Mulyadi Mustamu Imbau Masyarakat Ikuti Instruksi Pemerintah

EP
Syarief
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari dapil IV partai Demokrat, Mulyadi Mustamu, kepada masyarakat agar mengikuti instruksi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jeneponto.

“Kami imbau kepada masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya masyarakat Jeneponto agar taat kepada instruksi pemerintah untuk sementara ini tinggal di rumah masing-masing, ASN kerja di rumah begitupun siswa untuk belajar di rumah, jangan dulu keluyuran keluar rumah demi untuk kita semua,” imbau Mulyadi Mustamu.

Menurutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu sangat ditentukan dari kesadaran masyarakat dalam mengindahkan instruksi pemerintah.

“Mari kita semua menyadari diri kita untuk menjaga kesehatan, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Jeneponto. Jangan menggap enteng kasus Covid-19 ini, karena kalau kita positif maka akan mengancam kesehatan masyarakat banyak,” ungkapnya.

Dia pun mengapresiasi langkah yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Jeneponto dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga

“Kami berharap tim gugus tugas untuk lebih memperbanyak memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di Jeneponto,” tutur Mulyadi Mustamu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.