Terkini.id, Jeneponto – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari dapil IV partai Demokrat, Mulyadi Mustamu, kepada masyarakat agar mengikuti instruksi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Kabupaten Jeneponto dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jeneponto.
“Kami imbau kepada masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya masyarakat Jeneponto agar taat kepada instruksi pemerintah untuk sementara ini tinggal di rumah masing-masing, ASN kerja di rumah begitupun siswa untuk belajar di rumah, jangan dulu keluyuran keluar rumah demi untuk kita semua,” imbau Mulyadi Mustamu.
Menurutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu sangat ditentukan dari kesadaran masyarakat dalam mengindahkan instruksi pemerintah.
“Mari kita semua menyadari diri kita untuk menjaga kesehatan, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Jeneponto. Jangan menggap enteng kasus Covid-19 ini, karena kalau kita positif maka akan mengancam kesehatan masyarakat banyak,” ungkapnya.
Dia pun mengapresiasi langkah yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Jeneponto dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami berharap tim gugus tugas untuk lebih memperbanyak memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di Jeneponto,” tutur Mulyadi Mustamu.