Terkini.id, Soppeng – Jelang Tahun Baru 2021 Kepolisian Resort (Polres) Soppeng tak akan memberikan izin keramaian bagi masyarakat untuk membuat acara di malam penutupan akhir tahun.
Hal tersebut disampaikan AKBP Muh. Roni Mustafa. Ia mengatakan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Soppeng pihaknya tak akan mengeluarkan izin keramaian.
Menurutnya, tahun baru merupakan tradisi dari tahun ke tahun, namun jika pihaknya memberikan izin maka akan banyak massa yang akan berkumpul dan menimbulkan klaster-klaster baru Covid-19 di Soppeng.
“Euforia menyambut tahun 2021, tentunya apabila diizinkan berkumpul massa bisa timbulkan klaster baru,” ujar Roni.
Lanjut Roni mengatakan, dalam situasi pandemi Covid 19 saat ini, pemerintah terus berupaya untuk memutus penyebaran virus tersebut.
- MTQ VIII KORPRI di Makassar, Sejumlah Lokasi Parkir Disiapkan untuk Peserta dan Tamu
- Asmo Sulsel Bagikan Pesan Keselamatan: Jangan Biarkan Handphone Ganggu Fokus Berkendara
- Makin Kritis! Keluarga Besar, Parpol, Anggota DPRD hingga Sejumlah ASN Dikabarkan Tak Percaya Bupati Gowa
- Demi Kualitas Hidup Masyarakat, PT Vale-Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Akses Kesehatan
- PLN Mobile Padel Competition 2026 'Smash Your Energy' Dimulai, Kolaborasi PLN dengan 52 Instansi
“Intinya sekarang masih situasi pandemi Covid-19, pemerintah melaksanakan kegiatan upaya untuk memutus penyebaran Covid,” terangnya.
AKBP Roni juga mengimbau kepada masyakarat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk malam tahun baru jangan rayakan dulu, lebih baik berdoa di tempat ibadah dan di rumah masing-masing agar wabah Covid-19 segera berakhir dan tahun 2021 bisa lebih baik dalam segala hal serta tetap menaati protokol kesehatan,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
