Terkini.id, Jeneponto – Cium bau korupsi, sejumlah penyidik Tipikor datangi kantor Bupati, di jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kacamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat 13 Januari 2023 untuk meminta dokumen keuangan yang akan diperiksa.
Setiba di Kantor Bupati, para penyidik Tipikor Polres Jeneponto meminta sejumlah dokumen keuangan dari 12 Bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Jeneponto untuk diperiksa.
Polisi mengumpulkan dan memeriksa dokumen itu di ruang Asisten Administrasi Umum, Pemkab Jeneponto.
Dari pantauan Terkini.id, sekitar pukul 14.45 Wita beberapa Kepala Bagian (Kabag) terlihat membawa dokumen masuk keruangan Asisten Administrasi Umum.
Pemeriksaan dokumen keuangan itu dilakukan oleh penyidik Tipikor terkait dugaan korupsi dana operasional tahun 2022 sebesar kurang lebih Rp1,6 Miliar.
- Pembusuran Marak Terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sabtu Dini Hari 1 Korban
- Pemkab Jeneponto Gelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten
- Peduli Sesama, Polres dan Bhayangkari Cabang Jenepontob Bagi-bagi Takjil
- Bulan Maret Menjadi Keberkahan MTsN 2 Jeneponto, Raih 220 Medali
- Lantik Pengurus PB HPMT Periode 2023-2025, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar Tegaskan Sinergitas
Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni mengatakan pihaknya masih sementara bekerja dalam mengumpulkan bukti-bukti.
“Kedatangan kita ke kantor Bupati untuk meminta masing- masing penanggungjawab, untuk menyerahkan dokumen,” ujarnya.
Dokumen keuangan yang diminta oleh penyidik Tipikor untuk diperiksa yakni, dokumen keuang Bagian Kesra, Bagian Protokol, Bagian Ortala, Bagian Umum, Bagian SDA, Bagian Keuangan, Bagian Pemerintahan, Bagian Kerjasama, Bagian Hukum, Bagian ULP, Bagian Pembangunan dan Bagian Ekonomi.
Dimana sebelumnya, penyidik Tipikor Polres Jeneponto telah memeriksa Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, inisial R.
R diperiksa Polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana operasional tahun 2022.
Selain Kepala Bagian Keuangan, Polisi juga memeriksa rekannya berinisial MI alias Kr, dan T selaku bendahara.
Pemeriksaan tersebut dilakukan polisi lantaran menerima laporan terkait desas desus anggaran yang belum dicairkan oleh pihak BPKAD.
“Puncaknya pihak kami mendapatkan data pada tanggal 2 Januari. Disitu kami murni mendapat baket yang lengkap terkait tidak cairnya dana SP2D,” kata Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni kepada terkini.id, Kamis, 12 Januari 2023.