Dana Perluasan Program Sembako Bansos Covid-19 di Jeneponto Diduga Diselewengkan

Dana Perluasan Program Sembako Bansos Covid-19 di Jeneponto Diduga Diselewengkan

FD
Syarief
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Di lain tempat, Ketua LBS Penus Sulsel Sirajuddin, menduga adanya dugaan penyelewengan dana dalam penyaluran perluasan program sembako di Kabupaten Jeneponto.

“Harga tiga bahan pokok yang diterima setiap KPM sesuai harga di Bolog, Supermarket dan pasar rakyat, 9 kg beras itu seharga Rp 72.900, 20 butir telur seharga, Rp 27.000 dan 3 kaleng ikan Sarden Billtan Seharga Rp 60.000, jadi total harga bahan pokok yang diterima KPM hanya seharga Rp 159.900, jadi masih ada sisa dana KPM sebanyak Rp 40.100, yang seharusnya bahan pokok yang diterima KPM seharga Rp 200.000, dimana sisanya,” tegas Sirajuddin.

Dia pun berharap pihak penegak hukum dapat menelusuri dan mengungkap dugaan penyelewengan dana KPM perluasan program sembako di Jeneponto.

“Kami mendesak pihak penegak hukum untuk mengungkap ke mana aliran sisa dana KPM perluasan program sembako itu,” tutup Sirajuddin.

Diketahui, dalam sebulan jumlah dana yang diduga diselewengkan adalah jumlah KPM sebanyak 45.883 dikalikan sisa dana KPM sebanyak Rp 40.100. Jumlah total perbulan sebanyak Rp 1.839.908.300.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.