Dana Tabungan TWP AD Dikorupsi, Dudung: Uang Akan Dikembalikan

Dana Tabungan TWP AD Dikorupsi, Dudung: Uang Akan Dikembalikan

R
Alhini Zahratana
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Diduga terjadi kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 133 miliar.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi tersebut melibatkan dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD).

Dudung meminta agar uang yang dikorupsi harus segera dikembalikan karena itu milik prajuritnya.

Dudung menyampaikan bahwa saat ini kasus dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan.

“Masih dalam proses penyidikan dan selanjutnya akan ada pengembalian uangnya, asetnya,” kata Dudung dikutip dari laman Jawa Pos pada Senin, 7 Februari 2022.

Baca Juga

“Saya minta ke kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, sudah komunikasi, untuk audit kalau perlu audit forensik dimana aliran dana itu 3-5 tahun ke belakang,” ujar Jenderal Dudung di kantornya dikutip dari laman Tempo pada Senin, 7 Februari 2022.

Menurut Dudung, isi TWP AD adalah uang milik prajurit se-Indonesia. 

Ia menjelaskan lebih detail bahwa uang tersebut dikumpulkan dari potongan gaji para prajurit sebesar Rp 150 per bulan. Dan rencananya, nanti akan digunakan untuk perumahan para prajurit.

Namun, uang tersebut dipergunakan tidak semestinya oleh anggota TNI Brigadir Jenderal (Brigjen) berinisial YAK yang menjabat sebagai Direktur Keuangan TWP AD sejak Maret 2019. 

Penyidik koneksitas yang terdiri atas Jaksa Penyidik JAMPidmil Kejaksaan Agung, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta telah menetapkan dia sebagai tersangka dan satu orang lainnya dari pihak swasta berinisial NPP yang merupakan Direktur Utama PT Griya Sari Harta.

“Ini sekarang sudah diproses hukum yang bersangkutan juga sudah ditahan. Sekali lagi saya enggak mau uang prajurit disalahgunakan dan harus kembali bagaimana caranya, kita tuntut sampai betul-betul kembali itu uang prajurit,” kata Dudung.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.