Danny Pomanto Bakal Sanksi ASN yang Gunakan Gas LPG 3 Kg

Danny Pomanto Bakal Sanksi ASN yang Gunakan Gas LPG 3 Kg

KH
R
Kamsah Hasan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melarang ASN Pemerintah Kota Makassar memanfaatkan subsidi gas LPG 3 kg.

Larangan ini dipertegas melalui surat edaran yang diterbitkannya beberapa hari silam. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.

Dia menegaskan bahwa setiap ASN yang kedapatan melanggar ketentuan tersebut akan diberikan sanksi.

“Surat edarannya sudah ada, sejak beberapa waktu lalu. ASN yang menikmati gas LPG subsidi melanggar aturan. Jika melanggar, tentu ada sanksi,” kata Danny Pomanto, Rabu, 11 Oktober 2023.

Selain ASN, Danny Pomanto juga meminta para pelaku usaha seperti restoran, hotel, usaha binatu, batik, peternakan, pertanian, tani tembakau, dan jasa las, untuk tidak memanfaatkan subsidi gas tersebut.

Baca Juga

“Misalnya ada yang membeli delapan tabung tapi ternyata digunakan untuk usaha laundry, itu dilarang,” tegasnya.

Dalam upaya mengoptimalkan distribusi gas subsidi, Danny mewajibkan penggunaan KTP dan KK saat pembelian. Namun, bagi masyarakat yang telah terdaftar, proses pembelian bisa dilakukan tanpa menunjukkan dokumen tersebut.

Danny juga mengonfirmasi ketersediaan pasokan gas LPG 3 kg di Makassar. Menurutnya, antrian di pangkalan bukan disebabkan oleh kelangkaan, melainkan proses pendataan.

“Saya berkomunikasi dengan masyarakat dan mereka menyaksikan langsung bahwa suplai gas LPG 3 kg berjalan lancar. Saya melihatnya sendiri, dua kali sehari gas di-suplai oleh Pertamina di semua pangkalan,” pungkas Danny Pomanto.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.