Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 25 Mei 2021, yang menunjukkan peningkatan kekayaannya menjadi Rp204 miliar dari nilai sebelumnya yaitu Rp197 miliar pada akhir masa jabatannya pada tahun 2019.
Penyebab dari peningkatan nilai harta kekayaannya ini adalah adanya penyesuaian terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di daerah setempat.
NJOP adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli properti yang terjadi secara wajar.
Jika tidak terdapat transaksi jual beli, NJOP akan ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau Nilai Jual Objek Pajak Pengganti.
Sebagian besar harta kekayaan Danny Pomanto, sapaan akrabnya, terdiri dari tanah dan bangunan, sehingga NJOP-nya dimungkinkan naik tiap tahun sesuai dengan kebijakan nilai NJOP pemerintah setempat.
- Appi Temui Danny Pomanto di Momen Lebaran, Sepakat Saling Support Pembangunan Makassar
- Open House Idul Fitri Danny Pomanto Jadi Simbol Toleransi, Tokoh Lintas Agama Bernyanyi Bersama
- Momen Idul Fitri di Karebosi, Danny Pomanto, IAS dan Appi Salat Id Satu Saf
- Mantan Walikota Makassar Danny Pomanto Kenang Sosok Andi Yasir, Figur Pamong Berdikasi
- Evaluasi Motor Sampah Listrik: Munafri Tinjau Ulang Proyek Warisan Danny Pomanto
Menurut Danny Pomanto, penetapan NJOP dihitung per meter persegi dan seringkali dianggap sebagai harga terendah dari sebuah properti yang dijual dengan harga 1,5 hingga dua kali lipat dari harga NJOP.
“NJOP kemudian akan ditetapkan oleh negara sebagai dasar pengenaan pajak bagi PBB,” kata Danny Pomanto, Jumat, 10 Maret 2023.
Danny Pomanto juga mengungkapkan bahwa beberapa aset lahan yang dimilikinya di beberapa lokasi strategis, seperti di Tanjung, memiliki NJOP yang bahkan melebihi Rp50 ribu per meter.
Sebagai contoh, pada 2009, Danny Pomanto membeli sebidang lahan seluas 367 meter persegi dengan harga Rp385 juta. Sekarang, nilai NJOP dari lahan tersebut sudah mencapai Rp1,2 miliar, yang menyebabkan peningkatan nilai harta kekayaannya.
Danny Pomanto menegaskan bahwa dia siap melaporkan semua jumlah kekayaannya dan tidak menyembunyikan apapun. Semua nilai kekayaannya dapat dipertanggungjawabkan dari sumber yang jelas.
“Seharusnya menjadi sorotan adalah orang yang tidak melaporkan kekayaannya dan tidak bisa mempertanggungjawabkan sumber kekayaannya,” sebutnya.
LHKPN Danny Pomanto pada tahun 2022 telah dilaporkan ke dalam website ELKHPN KPK dan saat ini masih dalam proses verifikasi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
