Terkini.id, Makassar – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memotong dana hibah pariwisata untuk pengusaha hotel dan restoran di Makassar sebesar 40 miliar.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto mengatakan Kota Makassar mendapat sanksi pemotongan tersebut akibat kebijakan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin yang salah kaprah.
“Akibat (Rudy Djamaluddin) ingin mengubah petunjuk teknis dan mengalihkan ke pembiayaan infrastruktur. Padahal itu tidak bisa diubah,” kata Danny Pomanto, Jumat, 5 Maret 2021.
Lantaran hanya keinginan Rudy Djamaluddin yang hendak merubah petunjuk teknis, Danny mengatakan akibatnya merugikan seluruh masyarakat pariwisata di Kota Makassar.
“Bukan karena ibu Maya (Kadis Pariwisata sebelumnya) tapi karena ada pemaksaan untuk mengubah juknis pariwisata,” tuturnya.
- Hadiri Pembukaan Jetski World Championship 2024, Wakil Menpar Sebut Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
- Resmi Dibuka, Kemenparekraf RI Nilai F8 Makassar Jadi Pusat Berbagai Event Tanah Air
- Berkunjung di Soppeng, Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf RI Kagum dengan Desa Wisata Mattabulu
- Top, Poltekpar Makassar Raih Predikat Informatif dari Kemenparekraf
- Pelatihan Santri Digitalpreneur Indonesia Kemenparekraf Dipusatkan di Pangkep
Sebab itu, Danny mengatakan akan menghadap ke Kementerian Pariwisata untuk menjelaskan kembali dan meyakinkan agar mengembalikan dana tersebut.
“Kalau ketemu, Insya Allah banyak persoalan bisa selesai,” sebutnya.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf menolak pengajuan pengalihan anggaran dana hibah pariwisata bagi industri hotel dan restoran dari tahun 2020 ke 2021 dari Pemerintah Kota Makassar.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar Rusmayani Madjid mengatakan bahwa anggaran dana hibah ditolak kementerian untuk dialihkan ke tahun 2021.
Maya sapaannya, akrabnya pemerintah terkhusus Dispar tidak bisa berbuat banyak karena itu merupakan kebijakan penuh dari pemerintah pusat
“Iye ditolak, yah mau diapa lagi. Kita tidak bisa berbuat apa-apa karena itu adalah kebijakan dari pusat,” kata Maya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
