Selain itu, industri nikel juga menghadapi tekanan dari perang dagang China-AS yang semakin memperumit situasi.
“Penundaan kenaikan royalti akan menjadi insentif penting agar industri nikel tetap bertahan dan berdaya saing di tengah ketidakpastian global,” kata Alexander.
Menurut FINI, jika industri nikel tetap sehat, maka akan ada multiplier effect yang menguntungkan, seperti:
1. Menjaga daya saing produk hilirisasi nikel Indonesia
2. Memastikan iklim investasi tetap kondusif
- Dirgahayu Yonif 726 Tamalatea, Kapolres Jeneponto Tegaskan Sinergitas TNI Polri Tak Pernah Layu
- Bukan Tentang Trofi, Tapi Harapan, Kisah Megah Cape Verde di Piala Dunia 2026
- YBM PLN UID Sulselrabar Resmikan Griya Singgah Pasien Makassar, Ada Hunian Gratis bagi Pasien Dhuafa dan Keluarganya
- Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Dukung Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
- YBM PLN UID Sulselrabar Gelar Khitanan Massal dan Berbagi Kado Anak Yatim Dhuafa
3. Meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara maksimal
“Kami siap berdiskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya agar industri nikel tetap eksis dan mampu bersaing di pasar global,” tambahnya.
Pemerintah Tengah Susun Aturan Kenaikan Royalti
Sebelumnya, pemerintah sedang merancang draf Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur kenaikan tarif royalti minerba.
Namun, pelaku industri menilai bahwa kebijakan ini keluar di saat yang tidak tepat, karena harga komoditas global sedang turun dan tekanan ekonomi semakin besar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
