Demi Kawal Sidang Ayahnya, Anak Habib Rizieq yang Hamil 5 Bulan Rela Hujan-hujanan di Luar PN

Demi Kawal Sidang Ayahnya, Anak Habib Rizieq yang Hamil 5 Bulan Rela Hujan-hujanan di Luar PN

Sukma A
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyayangkan pihak yang berwenang tak mengizinkan anggota keluarganya, terutama anaknya untuk masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Habib Rizieq mengungkapkan bahwa putrinya kini tengah mengandung dengan usia kehamilan lima bulan dan sedang kehujanan di luar PN Jakarta Timur.

“Saya punya keluarga sudah mendapatkan izin 3 sampai 5 orang untuk menghadiri sidang ini. Tadi keluarga saya sudah hadir dari pagi dihalangi di depan sana sampai kehujanan, termasuk anak saya yang sedang hamil 5 bulan,” ujar Rizieq, dikutip dari Viva, Selasa, 30 Maret 2021.

Habib Rizieq menilai bahwa hal tersebut sangat tidak manusiawi.

Oleh karena itu, ia melayangkan protes keras agar kejadian ini tak terulang lagi.

Baca Juga

“Sangat tidak manusiawi, makanya di bagian ini pun tidak bisa hadir. Saya protes ini keras perlakuan seperti ini, agar diperhatikan majelis hakim, agar tidak terulang,” sambung Rizieq.

Ketua majelis hakim merespons protes yang dilayangkan Habib Rizieq itu. 

Majelis hakim berjanji untuk mendiskusikan hal tersebut dengan aparat kepolisian yang berwenang.

Dilansir dari Viva, tak hanya keluarga Habib Rizieq, kuasa hukum Habib Rizieq juga dilarang masuk oleh aparat yang menjaga pintu masuk PN Jakarta Timur.

Bahkan, kuasa hukum sempat adu mulut dengan aparat namun nihil, tetap tak diizinkan oleh aparat berwenang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq kembali mendatangi secara langsung ke ruang sidang PN Jakarta Timur untuk mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang disampaikan Habib Rizieq di sidang sebelumnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.