Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Denny Siregar menanggapi berita soal aktivis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), Anton Permana yang mengaku ditolak masuk Singapura seperti Ustaz Abdul Somad (UAS).
Denny Siregar menyindir bahwa pihak UAS dan Anton Permana selalu menyebut Singapura sebagai negara kafir, namun selalu ingin masuk ke sana.
Ia pun menilai bahwa keputusan Singapura menolak UAS dan Anton Permana sudah benar.
“Wkwkkw udah bener tuh Singapura,” kata Denny Siregar melalui akun Twitter @Dennysiregar7, seperti dikutip Terkini.id pada Senin, 20 Juni 2022.
“Wong mereka selalu bilang negara kafir, tapi pengen terus masuk kesana,” sambungnya.
Dilansir dari Pos Kota, Anton Permana mengaku dilarang masuk Singapura pada Sabtu, 18 Juni 2022. Padahal, menurutnya, Anton Permana telah maasuk ke Singapura berkali-kali.
“Saya tinggal di Batam sudah 22 tahun dan bolak balik Singapore sudah puluhan kali, dan ganti paspor lima kali. Baru sekarang saya di perlakukan begini,” katanya.
Anton Permana menceritakan bahwa ia bersama pengusaha dengan inisial HT berangkat ke Singapura menggunakan Ferry Majestic dari Pelabuhan Ferry Terminal Batam Centre pada Sabtu, 18 Juni 2022,
Setiba di meja imigrasi ketika scaning pasport, katanya, petugas Imigrasi Singapura langsung memintanya ikut petugas Polisi Singapura ke kantor bagian samping meja imigrasi.
Anton Permana mengatakan bahwa selama lebih kurang dua jam, dia diperiksa dan ditanyai soal banyak hal.
“Daftar pertanyaan yang diajukan petugas adalah: Mau Kemana? Ada urusan apa? Bawa uang berapa? Berangkat dengan siapa? Kerja di mana? Apa nama perusahaan di Singapura? Menginap di hotel mana? Berapa lama di Singapura?” katanya.
Anton Permana mengaku bahwa ia menjawab semua pertanyaan tersebut sesuai fakta.
Setelah menjawab semua pertanyaan tersebut, lanjutnya, petugas Imigrasi memberikan pertanyaan paling inti, yaitu “Kenapa Anda di penjara??”
“Nah ini dia. Akhirnya feeling saya benar. Ini terkait kasus saya di Indonesia yang sudah vonis 10 bulan. Lalu saya jelaskan tentang kasus hukum saya terkait profesi saya sebagai penulis dan pengamat,” kata Anton Permana.
Selanjutnya, katanya, petugas mengambil sidik jari, scan mata, ukur tinggi badan, dan foto.
Setelah itu, menurut Anton Permana, ia disuruh membeli tiket balik ke Batam. Ia pun naik last ferry Majestik, kembali pulang ke Batam tepat pukul 22.30 Waktu Singapura.
“Namun ketika saya tanya apa alasan kalian menolak saya? Apakah itu kehendak atau aturan pemerintahan Singapura? Atau ada ‘pesanan’ dari pemerintah Indonesia? Mereka minta maaf tak mau jawab,” kata Anton Permana.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
