Terkini.id, Jakarta – Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy terlihat cukup santai meskipun tengah menghadapi 2 kasus. Selain menangani kasus pembunuhan Brigadir J, ia juga dilaporkan oleh Deolipa Yumara dengan dugaan pencemaran nama baik.
Ia sendiri mengaku siap untuk berhadapan secara hukum dengan mantan pengacara Bharada E tersebut. Menurut Ronny, Deolipa mempunyai hak untuk membuat laporan.
“Silakan, itu hak dia, nanti saya hadapi,” ujar Ronny Talapessy kepada wartawan pada Rabu, 17 Agustus 2022, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Ia juga menegaskan bahwa ia kini tengah fokus mendampingi Bharada E untuk mencari keadilan. Sebagaimana yang diketahui, sang klien merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Sekarang saya fokus dampingi Bharada E yang sedang berjuang untuk mendapatkan keadilan,” jelasnya.
- Wali Kota Depok Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggusuran SDN Pondok Cina 1
- Enggan Dibayar Stasiun Televisi, Deolipa Yumara: Saya Tak Mau Terikat
- Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Ternyata Crazy Rich
- Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Dipolisikan Terkait Berita Hoax Kasus Brigadir J
- Pengacara Keluarga Brigadir J Dipolisikan, Ini Penyebabnya
Ronny menyatakan bahwa dirinya berbicara dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai pengacara. Sehingga, dalam pelaksanaan tugasnya, ia dilindungi oleh undang-undang.
Ronny juga menegaskan bahwa perlindungan oleh undang-undang tersebut berlaku baik dalam persidangan maupun di luar persidangan,.
“Saya berbicara sebagai advokat dan dalam Undang-undang Advokat, saya dilindungi berbicara dalam menjalankan tugas, baik dalam persidangan maupun di luar persidangan,” ujar Ronny.
Menurutnya, laporan Deolipa tersebut seharusnya ditolak. Pasalnya, Undang-undang telah memastikan seorang advokat tidak boleh dituntut, baik secara perdata maupun pidana.
“Laporan begini harusnya ditolak karena UU advokat dan putusan MK memastikan advokat tidak boleh dituntut baik secara pidana dan perdata,” tambah Ronny.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
