Terkini.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan ulama Bogor Raya mengeluarkan maklumat mendesak agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diadili atas pernyataannya soal azan, viral di media sosial.
Video pernyataan maklumat ulama Bogor Raya desak Menag Yaqut diadili itu viral usai diunggah pengguna Twitter Ravispa_STB, seperti dilihat pada Sabtu 5 Maret 2022.
Dalam narasi cuitannya, netizen itu menyebut tayangan dalam video itu adalah momen ketika 50 tokoh ulama se-Bogor Raya mendatangi Kemenag menuntut Yaqut diproses hukum.
“50 Tokoh Ulama Se-Bogor Raya Mendatangi Kemenag Kabupaten Bogor – Tuntut Proses Hukum,” cuit netizen Ravispa_STB.

Dilihat dari video itu, tampak seseorang perwakilan dari 50 tokoh ulama se-Bogor Raya itu membacakan maklumat dari pihaknya terkait pernyataan Yaqut soal azan.
- Singgung Pemerkosaan di Pesantren, Cassianis Safira: Menag Yaqut Memang Tolol
- Edit Foto Gus Yaqut Pakai Baju Tahanan, Netizen: Waspada Syiah
- Edit Foto Gus Yaqut Seolah Berbuat Mesum, Netizen: Liang Anus
- Sentil Mahfud dan Yaqut, Dokter Tifa: Kalian Muslim Apa Bukan
- Dibully Usai Kecam Yaqut, Pendakwah Doni Putra Curhat: Saya Sedih
“Maklumat 50 tokoh ulama, habaib dengan ini memberikan maklumat terhadap Kementerian Agama RI dalam hal ini Menteri Agama Yaqut Cholil, Presiden RI, Bapak Ir Joko Widodo, Kepolisian Negara RI atau Polri,” ujar perwakilan tokoh ulama Bogor Raya itu.
Pihaknya pun menyebut satu persatu isi maklumat tersebut, yakni meminta kepada Menag Yaqut Cholil segera minta maaf kepada umat Islam secara terbuka.
“Kami minta kepada Menteri Agama Yaqut Cholil untuk meminta maaf kepada umat Islam secara terbuka,” tuturnya.
Kedua, kata ulama Bogor Raya, pihaknya meminta Presiden Jokowi segera mencopot Yaqut dari jabatan menteri agama.
“Yang kedua, meminta Presiden RI Joko Widodo agar mencopot (Yaqut) sebagai menteri agama,” tegasnya.
Adapun poin ketiga dalam isi maklumat dari pihak ulama Bogor Raya itu, yakni meminta kepada Polri agar Yaqut segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
“Yang ketiga, kami minta Kepolisian RI agar menangkap, memproses, mengadili sesuai prosedur hukum. Takbir! Allahuakbar!,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
