Dewan Khawatir Angka Kekerasan Anak Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Dewan Khawatir Angka Kekerasan Anak Meningkat Selama Pandemi Covid-19

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Rezki mengatakan mengaku khawatir dengan angka kekerasan anak yang meningkat selama pandemi Covid-19.

Padahal, kata dia, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.

“Ini meningkat selama pandemi Covid-19, makanya kita ingatkan bahwa ada Perda yang melindungi anak-anak kita, kalau terjadi tindak kekerasan ke mereka,” kata Rezki, Kamis, 23 Desember 2021.

Selain itu, ia mengamati marak temuan kekerasan seksual hingga eksploitasi terhadap anak di jalan. Dia mengatakan hal ini bahkan sudah lumrah dan dianggap biasa oleh masyarakat.

“Kemarin sidak banyak ditemukan anak di bawah umur di wisma remang-remang, ini miris dan harus dituntaskan dengan baik oleh pemerintah kota. Mana lagi banyak anak-anak yang mengamen dan minta-minta. Ini siapa lagi yang motori kalau bukan wali atau orang tua mereka,” sebutnya.

Kehadiran Perda yang diinisiasi langsung DPRD Kota Makassar tersebut selayaknya menjadi payung hukum yang baik dalam menekan tindak kekerasan anak.

Dia mengajak seluruh masyarakat agar proaktif dalam memantau dan melaporkan jika terjadi kekerasan atau eksploitasi di lingkungannya.

“Kita mau Makassar menjadi kota yang ramah anak, mereka bebas dan jauh dari kekerasan. Makanya mari kita sama-sama wujudkan ini,” kata dia.

Rezki juga meminta peran aktif orang tua. menurutnya, mereka harus benar-benar memahami kebuhan anak.

“Komunikasi harus dijalin dengan intens dengan anak,” tuturnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.