Dewan Minta Pemkot Makassar Transparan Soal Data Covid-19

Dewan Minta Pemkot Makassar Transparan Soal Data Covid-19

K
FD
Kamsah
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Kasrudi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terlebih dulu transparan soal data Covid-19. Hal itu, kata dia, sebagai dasar mengambil keputusan penanganan pandemi di Makassar.

Hal itu disampaikan Kasrudi menanggapi wacana pemberlakuan surat keterangan bebas Covid-19 yang akan kembali diberlakukan.

Kasrudi menyebut pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 di batas kota tak efektif mencegah penularan Covid-19.

Politisi partai Gerindra ini menilai hal itu hanya menciptakan kemacetan dan berpotensi melahirkan klaster baru diperbatasan.

“Adakan dulu pemeriksaan baru tampilkan, kira-kira sekarang kita ini di zona mana sebenarnya,” kata Kasrudi, Kamis, 17 September 2020.

Baca Juga

Ia pun meminta pemerintah kota untuk transparan soal daerah-daerah yang masuk zona hijau dan zona merah di Kota Makassar.

“Diperjelas dulu datanya, kita masuk zona mana?” kata dia.

Berdasarkan data yang dirilis pemerintah kota tiap hari, Kasrudi mengatakan Kota Makassar sebenarnya masuk zona hijau.

Selain itu, ia mengatakan pembatasan di batas kota merupakan pemborosan anggaran lantaran tak efektif mencegah penularan Covid-19.

“Buat apa lagi ada pembatasan kalau kita masuk zona hijau,” kata dia.

Kasrudi pun meminta pemerintah kota untuk melakukan pengawasan di dalam kota. Hal itu, kata dia, jauh lebih efektif mencegah penularan Covid-19.

“Pemerintah buat tim khusus untuk melakukan pengawasan di dalam kota,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.