Terkini.id, Makassar – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Kasrudi mempertanyakan transparansi Pemerintah Kota Makassar ihwal perkembangan Covid-19 selama penerapan pembatasan jam operasional.
“Kita juga tidak tahu perkembangan Covid-19 sekarang. Pemerintah tidak membuka data-datanya,” kata Kasrudi, Selasa, 26 Januari 2021.
Pasalnya, saat ini, Pemerintah Kota Makassar memutuskan melanjutkan perpanjangan pembatasan jam malam hingga 9 Februari 2020.
Kasrudi mengatakan seharusnya pemerintah transparan soal data Covid-19, bukan justru mengklaim secara sepihak terjadi penurunan kasus.
“Kalau ada data yang mengatakan bahwa sudah efektif pembatasan jam malam sampai jam 10, tidak apa-apa. Kita lanjutkan, tapi kan tidak ada datanya,” ungkapnya.
- Bupati Sidrap Paparkan Terobosan Stabilkan Harga Telur di Hadapan Menteri Pertanian
- Sinergi Dinas Kesehatan dan P2KB, Latih Kader, Perkuat Langkah Percepat Penurunan Stunting di Jeneponto
- RS Mata JEC ORBITA Makassar Perkenalkan PRESBYOND untuk Atasi Gangguan Penglihatan Usia 40 Tahun ke Atas
- Wujudkan Target Percepatan Penurunan Stunting, Ribuan Kader Posyandu dan TPK Jeneponto Ikuti Pelatihan Khusus
- PLN UID Sulselrabar Perkuat Ketahanan Pangan dan Modernisasi Agrikultur melalui Program Electrifying Agriculture
Dia menambahkan, akibat kebijakan tersebut banyak tenaga kerja yang bekerja di segala bidang yang ikut terdampak.
“Banyak tenaga kerja yang bergelut di berbagai bidang yang terkena dampaknya, kalau jam 10 masih terbatas,” tuturnya.
Penerapan pembatasan jam malam ini menyasar aktivitas fasilitas umum, mal, cafe, restoran, rumah makan, warkop, dan game center hingga pukul 22.00 Wita.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
