Terkini.id, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Hamzah Hamid menyebut Pemerintah Kota Makassar tidak serius menindak pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Akibatnya, kata Hamzah, pembatasan jam operasional tak berjalan efektif dalam menekan penyebaran kasus Covid-19.
“Iya kan ini tidak efektif karena pemerintah tidak mau bertindak tegas,” kata Hamzah, Selasa, 12 Januari 2021.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai seyogyanya Pemerintah Kota Makassar mengerahkan Satpol-PP untuk melakukan tindakan tegas. Termasuk membubarkan warung kopi yang masih buka.
“Harusnya Pemkot tegas, kerahkan itu Satpol-PP jangan cuma tegas di berita saja,” tegas ketua PAN Makassar ini.
- Momentum Hardiknas, Universitas Hasanuddin Dorong Transformasi Pendidikan Tinggi
- Hardiknas 2026, Munafri Dorong Pemerataan Pendidikan Berkualitas di Makassar
- Hardiknas 2026, Pemkot Perkuat Komitmen Pendidikan dan Tekan Angka Anak Tidak Sekolah di Makassar
- TMMD ke-128, RTLH di Arungkeke Capai 55 Persen, Rumah Tak Layak Berubah Jadi Hunian Layak
- Dirut Pelindo Dorong Layanan Pelabuhan Lebih Aman dan Efisien di Makassar
Menurut pengamatannya, saat ini, warkop-warkop masih tetap buka dan berkerumun sampai tengah malam.
“Harusnya yang begini yang dibubarkan,” ujar Hamzah.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar
Rudy Djamaluddin, menyebut sudah meminta Satpol PP untuk tak ragu menindaki pelanggar protokol kesehatan.
Bila ada kendala dalam penerapan protokol kesehatan, Rudy mengatakan akan ada bantuan dari TNI dan Polri.
“Dalam surat edaran kami sampaikan bahwa bagian yang betul-betul nyata membahayakan masyarakat kapan saja kita kenakan sanksi pidananya dan itu pak Kapolres sampaikan,” tuturnya.
Ia pun berharap Satpol PP bisa bertindak secara terukur dan tegas di lapangan. Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan tiap hari.
Rudy menyebut mendapat sejumlah informasi tentang beberapa hotel tetap menyelenggarakan acara pernikahan. Hal itu, kata dia, tak berkesesuaian dengan Perwali 53.
“Itu kita sudah minta tadi terkait pengawasan khususnya, monitoring khusus, kalau demikian adanya maka harus ada penindakan,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
