Terkini.id, Jakarta – Di tengah memanasnya wacana penundaan Pemilu 2024, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang ada.
“KPU akan bekerja untuk menyukseskan pemilu 2024,” kata Ilham saat ditemui di Kantor KPU, Selasa 22 Maret 2022.
“Jadi gak ada lagi isu itu, dan KPU gak masuk dalam ranah itu, KPU itu penyelenggara,” tambahnya.
Kemudian Ilham mengatakan bahwa KPU sudah mengeluarkan Surat Keputusan nomer 21 tahun 2022 tentang Pemilu 2024. Dalam surat tersebut KPU menetapkan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
- Elektabilitas Puan Maharani Meningkat, Masinton Bangga: Bukan Karena Pencitraan, Tapi Kinerja!
- Tekad Kuat PKB ke Megawati: Izinkan Kami Melanjutkan Wacana Penundaan Pemilu 2024!
- Soal Wacana Penundaan Pemilu, Amien Rais : Kalau Kita Hanya Diam Kita Telah Melakukan Sebuah Bunuh Diri Nasional
- Adian Napitupulu: Sebenarnya Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Itu Merupakan Kehendak Rakyat Atau Bukan?
- Bakal Kehilangan Suara! Partai Pengusul 'Tunda Pemilu 2024' Dinilai Dapat Sentimen Negatif Publik
“Hari ini kami juga sudah tandatangani suratnya kepada pemerintah DPR untuk melanjutkan pembahasan bersama KPU agar nanti diserahkan dan menjadi dasar perhitungan anggaran,” ucapnya, dilansir dari Liputan 6.
Diketahui sebelumnya bahwa wacana penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 masih bergulir di tengah masyarakat.
Wacana itu dilontarkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan didukung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan serta Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Di tengah wacana penundaan yang masih terus bergulis, hari ini, KPU menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu tahun 2024.
Simulasi ini tidaklah menyimulasikan prosedur pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), akan tetapi lebih mendekatkan pada pemberian dan penghitungan suara dengan menggunakan desain surat suara dan formulir yang telah disederhanakan.
Jumlah responden dalam simulasi ini terdiri dari 100 orang. Masing-masing responden atau pemilih akan melaksanakan pemberian suara di 2 TPS dan akan mendapatkan 2 model surat suara.
Setelah selesai melaksanakan pemberian suara, responden akan mengisi kuesioner atau survei yang telah disiapkan guna memberikan pendapat tentang pelaksanaan pemberian suara di 2 TPS termaksud.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
