Gus Yahya bahkan memperkirakan dalam waktu dekat David akan terbangun dari koma nya.
“Ventilator sudah dilepas, kemudian diperkirakan dalam waktu dekat insyaAllah tingkat kesadarannya akan sempurna. InsyaAllah,” kata Gus Yahya.
Sebagai informasi, Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas menganiaya David di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023 malam.
Kejadian penganiayaan itu bermula saat Mario Dandy mendapat aduan dari pacarnya, Agnes (15), bahwa David telah berbuat sesuatu yang tidak baik.
“Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam saat jumpa pers.
Ade Ary menjelaskan jika pelaku memukul korban pada bagian kepala dan perut secara berulang kali.
Penganiayaan keji itu dilakukan saat David dalam posisi push up. Shane Lukas diketahui mencontohkan sikap tobat, atau gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil posisi membungkuk, agar ditiru oleh korban.
Sementara itu, Mario Dandy dan Shane kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Keduanya dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
