Diberhentikan Sementara karena Dugaan Poligami, Kepala PPKB Makassar Chaidir Bilang Begini

Diberhentikan Sementara karena Dugaan Poligami, Kepala PPKB Makassar Chaidir Bilang Begini

KH
R
Kamsah Hasan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Makassar, Chaidir diberhentikan sementara dari jabatannya lantaran diduga melakukan poligami. Selain kasus poligami, Inspektorat juga telah melakukan penyelidikan ihwal dugaan pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan anggaran.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK), pemberhentian tersebut berlaku efektif sejak tanggal 5 Juni kemarin. Sebelumnya, terdapat penundaan efektifitas SK karena tanggal 1-4 merupakan hari libur nasional.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, menuturkan setelah melalui berbagai pertimbangan dan analisis dengan melibatkan tim konselor dan tim kinerja, keputusan pemberhentian sementara ini diputuskan.

Hal ini, kata dia, bertujuan agar kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Menurutnya, perilaku tersebut tidak pantas menjadi contoh dan merusak citra aparatur sebagai sosok pejabat tinggi pratama.

Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, seorang aparatur, terutama pejabat, tidak hanya membutuhkan izin dari istri pertama, tetapi juga harus mendapatkan izin dari atasan.

Baca Juga

“Perilaku tersebut tidak pantas menjadi contoh dan merusak citra aparatur sebagai sosok pejabat tinggi pratama,” kata Akhmad, Rabu, 7 Juni 2023.

Ia mengatakan pihaknya telah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. Apabila dalam proses tersebut terbukti adanya pelanggaran terhadap regulasi atau aturan, maka akan ada proses lebih lanjut untuk menindaklanjuti.

Namun, meskipun tidak ada pelanggaran yang terbukti, kata dia, proses tetap akan berlanjut.

“Kami tetap berkomitmen untuk bekerja secara profesional sesuai dengan tatanan dan kajian yang menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Adapun jabatan tersebut akan diisi sementara oleh Pelaksana Harian (Plh) untuk menjaga dan mengendalikan tugas-tugas organisasi dalam periode ini.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.