Ditengarai Tak Memenuhi Syarat KASN, Lelang Jabatan Pemerintah Kota Makassar Dinilai Cacat Prosedural

Ditengarai Tak Memenuhi Syarat KASN, Lelang Jabatan Pemerintah Kota Makassar Dinilai Cacat Prosedural

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Lelang jabatan lowong yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar dinilai cacat prosedural. Pasalnya, lelang jabatan tersebut ditengarai tak memenuhi persyaratan yang diajukan Komisi Apartur Sipil Negara atau KASN.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto menegaskan melalui surat bernomor B-598/KASN/2021 bahwa rencana pelaksanaan dan hasil seleksi terbuka untuk JPT Pratama harus dikoordinasikan dengan Calon Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Makassar, dalam hal ini Wali Kota Makassar hasil Pemilukada Tahun 2020. 

“Koordinasi tersebut berkaitan dengan kelancaran dan kesinambungan dalam pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan serta pelayanan kepada Masyarakat Kota Makassar,” ujar Tasdik.

Tasdik menegaskan  apabila dikemudian hari terdapat data dan informasi yang telah disampaikan kepada KASN tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, “Maka surat rekomendasi ini akan kami tinjau kembali,” ungkapnya.

Sementara, Calon Wali Kota Makassar terpilih Danny Pomanto mengaku tidak pernah diberitahu soal lelang jabatan di Pemkot Makassar. Ia pun heran dengan kebijakan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.

Baca Juga

“Tidak pernah sekali pun ada orang Pemkot yang koordinasi ke saya soal lelang jabatan,” kata Danny kepada SuaraSulsel.id, jaringan terkini.id, Jumat, 5 Februari 2021.

Danny menyebut tidak ada alasan bagi Pemerintah Kota Makassar untuk membuka lelang jabatan di waktu seperti ini. Sebab, kata Danny, sisa waktu penugasan Pj Wali Kota hanya tinggal sepekan lebih.

“Tidak ada alasan untuk mengganti orang di masa seperti ini, tapi masyarakat bisa lihat sendiri, sebenarnya ada yang tidak normal yang terjadi sekarang ini di Pemkot,” ujarnya.

Danny pun menegaskan akan tetap mengevaluasi pejabat hasil lelang nanti. Jika ada yang tidak berkompeten, tentu diganti lagi. Apalagi proses seleksinya hanya enam hari.

“Jelas saya ganti lagi. Dalam isi rekomendasi (KASN), kan itu bisa ditinjau ulang,” ungkap Danny.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.