Dijadwalkan Rampung April, Pansus Produk Hukum Daerah Percepat Penggodokan Ranperda

Dijadwalkan Rampung April, Pansus Produk Hukum Daerah Percepat Penggodokan Ranperda

Syareevah Firdha Aulia

Penulis

Terkini.id, Makassar – Panitia Khusus (Pansus) Produk Hukum Daerah DPRD kota Makassar gelar rapat ekspose Naskah Akademik bersama Tim Penyusun, Jumat (24 Januari 2020).

Menurut ketua Pansus Produk Hukum, Ari Ashari Ilham mengungkapkan bahwa Pansus menargetkan penggodokan Rancangan Peraturan Daerah tentang Produk Hukum Daerah akan rampung pada April 2020.

“Kami siap percepat pembahasan dan penggodokan Ranperda ini,” kata Ari.

Menurut Ari, Pansus terus bekerja secara optimal untuk membahas ranperda ini dengan melibatkan berbagai unsur seperti kalangan akademisi, pakar keilmuan tentang hukum, pihak Pemkot Makassar serta sejumlah tokoh masyarakat.

Terkait naskah akademik yang sedang dibahas Pansus, kata Ari, ditargetkan rampung dalam beberapa pekan kedepan. Ada beberapa poin penting dalam naskah akademik yang dikaji oleh pansus terutama terkait poin proses pembuatan Produk Hukum daerah seperti Peraturan Wali Kota, SK Wali Kota serta kerjasama pihak-pihak lain dengan Pemkot Makassar.

Baca Juga

“Segera kami rampungkan semua poin-poinnya dalam waktu dekat ini,” kata Ari.

Hal yang tak kalah pentingnya dalam Ranperda Produk Hukum Daerah tersebut, kata Ari, yakni terkait sistem kerjasama antara Pemkot Makassar dengan pihak ketiga, termasuk kerjasama dalam pengelolaan aset daerah.

“Itu perlu diatur dalam Perda sehingga ke depan, proses kerjasama dapat dilakukan optimal dan tak melanggar hukum yang berlaku,”tutur Ari.

Rencananya Ekspose Naskah Akademik Ranperda Produk Hukum akan dilanjutkan pada Senin mendatang (27 Januari 2020).

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.