DPRD Makassar Terima Aspirasi Forum Pemerhati Keselamatan Kerja Sulsel Ihwal Kebakaran TSM

DPRD Makassar Terima Aspirasi Forum Pemerhati Keselamatan Kerja Sulsel Ihwal Kebakaran TSM

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menerima aspirasi dari Forum Pemerhati Keselamatan & Kesehatan Kerja Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait insiden kebakaran Trans Studio Mall (TSM).

Didampingi Pejabat Pranata Kehumasan M.Yusra, Andi Hadi menerima aspirasi Forum Pemerhati Keselamatan & Kesehatan Kerja Sulsel tersebut di ruang Penerimaan Apirasi DPRD Kota Makassar, Rabu 3 Mei 2023.

Sebelumnya, pasca terjadinya kebakaran TSM Makassar, Forum Pemerhati Keselamatan & Kesehatan Kerja Sulsel menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Makassar.

Dalam aksi demonstrasi itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta DPRD Kota Makassar melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) guna meminta pertanggungjawaban kepada pihak TSM, terkait seluruh dampak yang ditimbulkan terhadap korban kebakaran utamanya para pekerja.

Selain itu, pihaknya berharap adanya audit mengenai dugaan sejumlah pelanggaran aturan terhadap manajemen kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Baca Juga

Menanggapi permintaan itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan penyampaian kepada pimpinan DPRD sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Untuk diselenggarakannya RDP ini akan dikonfiramsi selanjutnya, dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait diantaranya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulsel sesuai dengan tuntutan, Disnaker Kota Makassar, Dinas Parwisata, dan Manajemen TSM Makassar,” kata Andi Hadi, dikutip dari artikel.news, Kamis 4 Mei 2023.

“Insha Allah tuntutan teman-teman demonstan akan diakomodir sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.