Terkini.id, Jakarta – Profesor Henry Subkiato, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Komunikasi memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang membandingkan UU ITE dan kitab suci.
Henry menegaskan bahwa kitab suci dan UU berbeda, namun keduanya sama-sama bisa diinterpretasikan bermacam-macam oleh manusia.
“UU bukan kitab suci, UU bisa disempurnakan, direvisi, dan diubah. Kitab suci sakral, apa adanya. Tapi manusia bisa menginterpretasikan keduanya secara berbeda-beda,” tegasnya melalui akun twitter @henrysubiakto pada Minggu, 21 Februari 2021.
Adapun pernyataan Henry Subiakto sebelumnya yang membanding kitab suci dan UU ITE ia sampaikan melalui sebuah diskusi diskusi bertema ‘UU ITE Bukan Revisi Basa-Basi’ yang diselenggarakan pada Sabtu, 20 Februari 2021
“Tidak berarti kalau ada kasus buruk dengan interpretasi salah, UU itu harus diubah. Coba Anda lihat kitab suci pun sering ditafsir masing-masing dan salah, tapi kan tidak langsung mau diubah,” ujar Henry dalam diskusi tersebut seperti dilansir dari Tempo.co.
- Tahanan Kabur di Polres Bulukumba, Aliansi Pemuda Sapobonto Demo Kantor Polisi
- LAZ Hadji Kalla Bantu Warga Pesisir Buton Buididaya Kerang Mutiara hingga Bisa Panen
- Kisah drg. Mieke, Direktur RMC Makassar yang Menghidupkan Semangat Kartini
- Hari Kartini, Camat Ujung Pandang: Saatnya Perempuan Tunjukkan Kualitas dan Kepemimpinan
- Refleksi Hari Kartini, Ketua TP PKK Bulukumba Nilai Perempuan Kian Berdaya
Namun pernyataannya tersebut mendapatkan kritikan dari berbagai pihak, termasuk narasumber lain dalam diskusi tersebut.
Pratama Persadha, Chairman lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC yang juga hadir dalam diskusi menyanggah bahwa kitab suci tidak seharusnya disamakan dengan undang-undang.
“Kita suci beda dong prof. Henry dengan undang-undang,” balas Pratama.
Setelah pernyataan Henry Subiakto dalam diskusi tersebut tersebar, ia pun juga mendapat kritikan dari beberapa tokoh dan juga warganet.
Salah satu yang memberikan kritikan keras yaitu Ustaz Tengku Zulakarnain.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
