Terkini.id, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dicecar sejumlah pertanyaan dan kritikan pada saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.
Pertanyaan dan kritikan tersebut berfokus pada wacana larangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan.
Saat Anggota Komisi VIII dari Fraksi PAN Ali Taher Parasong diberi waktu untuk bertanya, ia langsung meminta Fachrul Razi belajar tentang agama lagi agar memahami makna radikalisme.
“Belajarlah tentang apa itu agama, Pak Menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith,” kata Ali, seperti dilansir dari Liputan6, Kamis, 7 November 2019.
Menurut Ali, keyakinan tiap umat beragama di Indonesia tidak boleh diintervensi siapapun termasuk pemerintah.
- Menag Yaqut Copot Rektor UIN Sumut, Prof Syahrin dari Jabatannya
- Kekayaan Menag Yaqut Disebut Naik 1000 Persen: Watak dan Tabiat Pribadinya!
- Luhut Pandjaitan Urus Kuota Haji dan Bertemu Presiden UEA, Netizen: Menag Disalip
- Habib Rizieq Disebut Lebih Populer dari Kiyai NU, Warganet: Ormas Preman!
- Menag Minta Tambahan Dana Haji, Netizen: Kemana Uangnya?, Menag Harus Bisa Menjelaskan Ini
Ali mengatakan, tugas negara di bawah Kemenag adalah terkait pendidikan agama dan kerukunan antar agama di Indonesia bukan ibadah pribadi.
“Bicara soal salat, zakat, dan lain sebagainya itu adalah faith. Anda tidak boleh masuk wilayah itu,” ujar Ali.
“Menurut saya, Saudara (Menag) harus banyak belajar tentang apa itu religion dan apa itu faith,” sambungnya.
Tak hanya Ali yang mengkritik Fachrul Razi, Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka juga salah satu yang mencecar Menag pada Raker Komisi VIII.
Menurutnya pernyataan Menag terkait larangan celana cingkrang dan cadar adalah kesalahan fatal sejak awal.
“Baru langkah satu sudah bikin gaduh,” katanya.
Pemerintah, menurut Diah, tidak seharusnya melarang masyarakat menggunakan identitas agama yang dianutnya.
“Karena dari yang kita sadari, Indonesia ini satu negara yang sangat terbuka dan inklusif. Kita tidak pernah melarang umat agama apa pun menggunakan identitas agamanya, termasuk pemakaian cadar,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
