Terkini.id, Jakarta – Nama Gibran Rakabuming (Walikota Solo) beserta adiknya Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK. Tak ambil pusing dengan kasus yang menyeret namanya, Gibran akui dirinya siap dilaporkan jika ia terbukti salah.
Ubedilah Badrun selaku dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) serta seorang aktivis ’98 tercatat sebagai pelapor kedua saudara kandung tersebut.
Meski demikian, Gibran berkata bahwa ia belum menerima informasi resmi atas laporan yang menyeret namanya itu. Ia juga mengaku siap mengikuti proses hukum dari KPK jika dirinya dan Kaesang terbukti bersalah.
“Korupsi apa. Pembakaran hutan. Nanti takon Kaesang wae (tanya Kaesang saja). Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap,” ungkap Gibran.
“Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan,” tambah Gibran.
- Wali Kota Surakarta, Gibran Tanggapi Isu Jadi Cawapres Dampingi Prabowo Subianto
- Diserang Isu PKI, Gibran Rakabuming: Serangan Kalian Sudah Terbukti Kalah
- Gibran Rakabuming: Mohon Maaf Jika Saya Salah dan Diharuskan Taubat
- Warning Gibran Rakabuming ke Kapolri: Pelemparan Bus Adalah Rentetan dari Penanganan Kasus Kanjuruhan
- Cium Gibran Rakabuming, Pria Berkumis Kena Tegur Paspampres
Laporan atas kedua putra Presiden Jokowi ini bermula ketika mereka bergabung dalam sebuah perusahan (PT SM).
“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” tutur Ubedilah.
Menurut Ubedilah, kasus pembakaran hutan yang menjerat PT SM di tahun 2015 lalu, ada kaitannya dengan kakak beradik tersebut. Pasalnya ia tidak percaya jika seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan mampu mengatasi kasus berat itu.
“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” tutur Ubedilah.
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden,” terang Ubedillah.
Dikutip melalui kompas.com pada Senin, 10 Januari 2022 pihak pelapor mengaku telah memiliki cukup bukti atas kasus yang dilaporkannya itu.