Sebuah video yang memperlihatkan pengamat politik Ubedilah Badrun mendesak Presiden Jokowi untuk segera pecat Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, viral di media sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah laporan kasus dugaan korupsi dan tindak pencucian uang yang melibatkan dua putra presiden yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Ubedilah Badrun, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta menceritakan perihal dirinya yang memenuhi undangan KPK, terkait dengan klarifikasi atas laporannya yang ditujukan untuk kedua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti adanya laporan Ubedilah Badrun terkait kasus dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Kabar terkait kasus 'jin buang anak' yang dilontarkan oleh seorang jurnalis senior Edy Mulyadi disebut-sebut sebagai bentuk peralihan terhadap kasus laporan Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi kedua putra Presiden beberapa waktu lalu.
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, memberikan kabar baru terkait laporannya atas dugaan korupsi yang melibatkan dua putra Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Warganet pengguna Twitter heboh sebut Hotman Paris dapat 'Job Kelas Kakap' usai berita tentang pengacara kondang itu yang dikabarkan akan menggandeng anak Presiden, Kaesang Pangarep, terkait kasus dugaan korupsi yang dilayangkan oleh dosen Ubedilah Badrun.
Relawan Jokowi Mania (Joman) membuka kesempatan bagi Ubedilah Badrun, untuk meminta maaf kepada publik terkait laporannya atas kasus Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming.