Dilarang Pakai Plastik Hitam untuk Pembagian Daging Kurban, Ini Bahayanya

Dilarang Pakai Plastik Hitam untuk Pembagian Daging Kurban, Ini Bahayanya

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – DKI Jakarta menjadi salah satu pemerintah yang tegas terhadap larangan penggunaan kantong kresek hitam.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun mengapresiasi langkah DKI Jakarta tersebut.

Kantong kresek dilarang digunakan untuk pembagian daging kurban pada Idul Adha mendatang.

“Kalau ada pemerintah daerah yang lebih maju ke depan, silahkan. Bagus dan nanti bisa ditiru dan direplikasi di wilayah lain,” ujar Kepala Badan POM, Penny K Lukito, seperti dilansir dari detikcom, Rabu 31 Juli 2019 kemarin.

Hal itu menurut Penny, menjadi salah satu fokus untuk menciptakan kualitas pangan yang baik bagi konsumen.
Sebab, penggunaan plastik menurutnya tidak cuma membahayakan lingkungan tapi juga kesehatan.

Baca Juga

“Ada aspek toksiknya (yang diperhatikan) itu pertama, yang kedua adalah aspek lingkungan,” pungkasnya.

BPOM sendiri belum mengeluarkan regulasi khusus tentang penggunaan plastik atau kresek untuk makanan, masih terbatas pada peraturan tentang pengemasan atau packaging.

“Untuk regulasi plastik kita akan berproses dulu. karena kan menerbitkan suatu standar baru kita harus berproses secara lintas sektor. Tapi itu akan jadi salah satu prioritas kita,” pungkas Penny.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar tak menggunakan kantong plastik untuk wadah daging kurban saat Idul Adha dan sebaiknya menggunakan alternatif pengganti.

“Jadi hindari penggunaan plastik, apalagi plastik warna hitam. Gunakan apa? Yang bisa daur ulang, paling gampang besek. Besek terbuat dari? Bambu lagi… sempat ramai kemarin gara-gara bambu,” kata Anies kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.