Terkini.id, Makassar – Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar melakukan sosialisasi penegakan hukum lingkungan terhadap hasil pengawasan, di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Jalan Jendral Urip Sumoharjo, Selasa 26 Februari 2019.
Acara dibuka Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Astiani Rahmi, yang memaparkan tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup dalam menjalankan penegakan hukum terhadap usaha dan atau kegiatan yang tidak melaksanakan ketentuan dalam izin lingkungan. Terkait upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Selanjutnya dilakukan pemaparan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Nurbaedah Abubakar, tentang hasil temuan lapangan dan progres upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang telah dilakukan oleh masing-masing usaha dan atau kegiatan yang diundang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
