Makassar Jadi Pelaksana Proyek Pembangkit Listrik Sampah

Makassar Jadi Pelaksana Proyek Pembangkit Listrik Sampah

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Hasil dari upaya percepatan pengelolaan sampah di kota Makassar akhirnya menemui titik terang.

Makassar menjadi salah satu dari 11 kota yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek pembangkit listrik ramah lingkungan dengan sampah. Kota Makassar sudah melalui berbagai tahap menuju proyek berbasis nasional tersebut.

Hal ini terungkap saat rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar, Kementerian Koordinator Kemaritiman, bersama dengan pihak ADB, IFC, dan KEITI. Lembaga tersebut berminat mendukung Pemkot Makassar sebagai Transaction Advisor.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Kemaritiman tersebut , Kota Makassar diwakili Sekretaris Daerah Muh. Ansar, Kadis Lingkungan Hidup Rusmayani Madjid, Kabid Persampahan Andi Engka, dan Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Percepatan PLTSa Makassar, Saharuddin Ridwan.

Hengky dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang memimpin rapat menjelaskan, Kota Makassar perlu percepatan dalam pelaksanaan proyek PLTSa.

Hengky juga berharap pihak ADB, IFC dan KEITI bisa membantu percepatan kegiatan ini. Untuk itu, Hengky berharap secepatnya pemerintah kota Makassar melaksanakan market sounding sebagai salah satu proses sebelum menuju ke pengerjaan studi kelayakan.

Sementara itu, perwakilan dari KECC Korea, Mr. Jang menjelaskan tentang hasil pre fisibility studi yang sudah dilakukan lembaga ini di Kota Makassar tahun 2018 lalu.

Dalam pemaparannya, KECC menyarankan satu dari empat opsi waste to energy dalam proyek PLTSa yakni opsi tiga yang menekankan, adanya pemilahan sampah di TPA .

Dari sampah yang sudah dipilah, sebanyak 54 persen didaur ulang (recycling) kemudian 230 ton per hari tetap dibuang di landfill dan sebanyak 498 ton per hari yang dibakar dengan incenerator dengan proyeksi menghasilkan abu atau hasil pembakaran 75 ton per hari.

Satu hal yang sempat diperdebatkan dalam penjelasan MR Jang tersebut, karena ada harapan dari pemerintah kota agar sampah-sampah yang sementara masih ada di TPA Tamangapa juga ikut diselesaikan dulu.

“Kita berharap, sampah yang ada di lahan TPA juga bisa musnahkan sehingga lahan cukup untuk mengelola sampah lainnya,” ungkap Sekda Makassar Ansar, Selasa 21 Mei 2019.

Dari pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan antara lain, skema KPBU menjadi acuan utama untuk proyek pengolahan sampah di Makassar opsinya adalah insinerator ramah lingkungan akan digunakan untuk membakar sampah. Selain itu, pemerintah kota juga akan memastikan ketersediaan lahan sebanyak 1,7 hektare yang dibutuhkan.

Menanggapi hasil kegiatan tersebut, wakil sekretaris tim koordinasi PLTSa, Saharuddin Ridwan mengaku puas. Pasalnya, berdasarkan pengalaman kota-kota lain dan juga transparansi dan tata kelola yang baik maka pemerintah kota Makassar memilih untuk menggunakan skema KPBU pada proyek PLTSa Makassar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.