Terkini.id, Makassar – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Nirman Niswan Mungkasa meminta peran camat, lurah, dan masyarakat aktif dalam pengawasan bangunan di Kota Makassar. Terutama mengawasi bangunan tanpa IMB atau yang terbukti melanggar.
“Pegawai Dinas Penataan Ruang terbatas, membuat pengawasan bangunan di Kota Makassar masih kurang maksimal,” ungkap Nirwan, Selasa 8 Januari 2019.
Dia meminta, jika ada bangunan yang melanggar atau diyakini tidak memiliki IMB, silahkan dilaporkan kepada Dinas Penataan Ruang.
“Untuk segera diberi penindakan,” kata Nirman.
Menurut Nirman, koordinasi yang baik antara semua pihak dapat mendukung terwujudnya sistem penataan bangunan kota yang tertib dan disiplin.
Meskipun Dinas Penataan Ruang mempunyai tim di 15 kecamatan. Tapi jumlah anggotanya masih sangat terbatas. Satu tim cuma empat orang, jadi aktivitasnya persil per persil tidak bisa diketahui semua.
“Disitulah peran camat, lurah, dan masyarakat untuk melaporkan agar dapat segera kami tindaki,” ujarnya.