Dinas Perhubungan Minta PD Parkir Tertibkan Juru Parkir

Dinas Perhubungan Minta PD Parkir Tertibkan Juru Parkir

Muhammad Yunus

Penulis

Terkini.id, Makassar – Dinas Perhubungan Kota Makassar minta PD Parkir menertibkan juru parkir di Kota Makassar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar M Iqbal Asnan mengatakan pasca bentrok antara Juru Parkir dengan pengemudi online di Panakkukang, Dinas Perhubungan menurunkan satu regu petugas di lokasi bentrokan.

“Parkir yang ada di depan Mal Panakkukang murni jukir liar. Jelas itu melanggar dan menjadi biang macet bagi penggunaan jalan,” kata Iqbal,  Selasa 14 Mei 2019.

Iqbal mengatakan, ada beberapa titik parkir di Kota Makassar. Seperti nya pihak PD Parkir Raya Makassar tutup mata. Padahal jika mengacu kepada Perda 17/2006 jelas itu kewenangan PD Parkir.

“Ada jukir, ada kendaraan tentu mereka mengatur kendaraan, lantas siapa yang memberikan para jukir mengatur, Seharusnya terkait persoalan parkir liar yang ada di Makassar PD Parkir yang harus terdepan, Jika perlu laporkan ke pihak berwajib karena tidak resmi,” kata Iqbal.

Baca Juga

Ia menambahkan, PD Parkir harus bersikap tegas, pedestrian harus bebas dari perparkiran karena menyalahi aturan yang ada. “Tugas Dishub hanya menindaki kendaraan liar, bukan jukir liar,” tegas Iqbal.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.