Terkini.id, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar memprakarsai Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pelaksanaan Dokumen Kontrak Konstruksi untuk SKPD se-Kota Makassar.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Forum Diskusi Perencanaan Barang Jasa Pemerintah ini diselenggarakan di Hotel Horison Ultima, Rabu 27 Maret 2019.
Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis mengatakan kegiatan ini untuk mendorong proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Makassar berjalan akuntabel dan transparan.
“Sebagian besar masalah pada dinas yakni cenderung pada lemahnya perencanaan proses tender barang dan jasa, sehingga kerap menjadi temuan pemeriksa,” ujar Hamka.
PU sengaja mengundang seluruh perwakilan SKPD, seperti Kepala SKPD, Bagian Keuangan, dan PPTK setiap SKPD dalam Forum dan Bimtek.
Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018
- PPBM-Kalla Institute Sukses Selenggarakan HR Collegia, Perkuat Kompetensi Praktisi HR dalam Mengelola SDM
- MABA Polbangtan Kementan Tegas Tolak Narkoba, Judi Online, dan Kekerasan di Area Kampus
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Kesiapsiagaan Pasokan Avtur di Bandara Sultan Hasanuddin
- Pelindo dan BNN Sulsel Perkuat Edukasi Anti Narkoba di SMA Negeri 1 Makassar
- Honda Supra Fit 2003 Temani Guru Menembus Pelosok Sulbar, Tak Pernah Mau Dijual
Dalam kesempatan ini, PU juga mensosialisasikan Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Untuk memperbaharui regulasi yang baru, maka Peraturan Presiden No.16/2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah kita sosialisasikan hari ini ke semua SKPD Pemkot Makassar,” katanya.
Asisten II Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan mengemukakan, perlunya pemahaman bagi SDM lingkup Pemkot Makassar agar handal dalam pengelolaan anggaran umum. Menurutnya, hal ini dibutuhkan sinergitas dan perencanaan yang matang.
“Dengan secara khusus menyusun pengadaan barang dan jasa sesuai kaidah yang berlaku,” ujar Irwan.
Mantan Kadisnaker Makassar ini juga mengingatkan kepada semua SKPD agar proses tender tidak dilakukan dengan asal-asalan. Semua harus sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, sebab bisa bermuara hukum.
“Hari ini kita boleh teledor, hal sekecil apapun harus betul-betul diperhatikan secara detail, apalagi kita sudah diawasi oleh berbagai institusi hukum termasuk bagian Reskrim Polda Sulsel,” terangnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
