Dinilai Tuding JK, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun: Danny Pomanto Korban Penyadapan

Dinilai Tuding JK, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun: Danny Pomanto Korban Penyadapan

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Ahli Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara terkait kasus penyadapan Danny Pomanto yang direkam secara diam-diam dikediamannya lantas dipublikasikan ke publik.

Refly mengatakan dalam kasus Danny Pomanto tidak ada maksud merekam atau mempublikasikan. Sebab itu ranah private. Hal itu, lain halnya bila Danny Pomanto bicara di depan publik.

“Jadi harus dicari siapa yang menyebarkan ini,” kata Refly, Minggu, 6 Desember 2020.

Menurutnya, motif perekaman tersebut untuk menjatuhkan reputasi Danny Pomanto di Pilkada Makassar. Hal itu dengan membenturkan Danny Pomanto dengan Jusuf Kalla. 

“Yang ada keuntungan yang bisa ditarik oleh lawan-lawan politik Danny Pomanto,” tuturnya.

Baca Juga

Refly menegaskan perbuatan merekam tersebut yang bermasalah. Bukan pembicaraan Danny Pomanto lantaran perbicangan tersebut tak dimaksudkan untuk disebarkan.

“Kenapa harus direkam, sementara dalam kasus Danny Pomanto bukan dia yang merekam. Jadi dia yang justru menjadi korban terhadap tindakan perekaman yang melanggar,” paparnya.

Ia menilai, sesungguhnya perekaman tersebut adalah penyadapan, “Karena itu percakapan di dalam rumah yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

Sementara, M Taufik Hidayat, Ketua Laskar Merah Putih (LPM) Sulsel mengatakan bahwa pelakunya adalah anggotanya sendiri. Hal itu bermula saat berkunjung silaturahim di kediaman Danny Pomanto.

“Syarif Mada adalah anggota LPM Sul-Sel, pelaku yang merekam suara bapak Danny Pomanto,” ungkapnya.

Taufik mengatakan tindakan tersebut sangat tidak terpuji. Itu adalah tindakan penghianatan terhadap organisasi. 

“Saya telah melaporkan kepada Ketua Umum untuk anggota LMP Syarif Mada dipecat secara tidak terhormat dan telah disetujui pimpinan kami,” pungkasnya.

Ia pun meminta Tim Hukum Danny Pomanto menempuh jalur hukum untuk mempidanakan Syarif Mada, pelaku penyadapan tersebut.

Sebelumnya, Calon Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto mengakui rekaman percakapan yang beredar di media sosial adalah suaranya.

Dalam rekaman suara tersebut, JK dituding sebagai dalang di balik penangkapan Edhy Prabowo. Danny menjelaskan, percakapan tersebut bukan bertujuan untuk memfitnah atau mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Danny mengatakan percakapan itu terjadi saat diskusi ringan bersama Laskar Merah Putih (LMP) membahas kondisi terkini politik nasional yang dimuat di media massa pada 27 November 2020.

“Diskusi ringan itu di rumah pribadi saya yang merupakan area private,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.