Terkini.idm Jakarta – Dirjen Kemendag dengan inisial IWW ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas keterlibatannya dalam kasus ekspor minyak goreng sehingga terjadi kelangkaan beberapa bulan terakhir.
Kabar keterlibatan Dirjen Kemendag dalam kasus minyak goreng mendapat respon dari aktivis Nicho Silalahi yang mengatakan bahwa perjuangan emak-emak Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) beberapa waktu lalu menggeruduk kantor Kemendag tidak sia-sia.
Selain Dirjen Kemendag, juga telah ditetapkan tiga orang tersangka lainnya yang merupakan pemilik usaha.
“Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan beranama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan”, kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, dikutip dari laman Kompas.com, Selasa 19 April 2022.
Selain itu, Kejagung juga membeberkan tiga tersangka lainnya yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dengan inisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) dengan inisial SAM, serta General Manager PT Musim Mas berinisial PT.
- Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Apa Dampaknya?
- Penangkapan Dirjen Kemendag Kasus Minyak Goreng, Rocky Gerung: Hanya Sebagai Sogokan Agar Tuntutan Mahasiswa Selesai
- Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng Dijerat UU Tipikor, Terancam Hukuman Mati
- Dirjen Kemendag jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Rudi Hartono: Kenapa Mendag Pura-Pura Tidak Tahu?
- Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Kemendag yang Merupakan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng, Segini Harta yang Dimilikinya
Dijelaskan Kejagung, ketiga tersangka ini intens berhubungan dengan IWW untuk dapat mengantongi izin ekspor CPO.
Sebelumnya, kantor Kemendag pernah digeruduk oleh aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dengan tuntutan untuk mencari dalang dibalik kelangkaan minyak goreng.
“Ga sia-sia perjuangan emak-emak Aliansi Rakyat Menggugat yang menggeruduk kantor Menteri Perdagangan dan mencaci maki tuh Menteri”, tulis Nicho Silalahi, dikutip dari keterangan tertulisnya.

Nicho menyebut bahwa saat ini langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah menyelidiki kantor kementerian perindustrian.
“Sekarang tinggal menghajar Kementerian perindustrian untuk mencabut ijin 17 Perusahaan yang bermain dalam bisnis CPO dan minyak goreng”, tulisnya lagi.
Perbuatan para tersangak pun menimbulkan kerugian terhadap negara dan juga berimbas pada kelangkaan minyak goreng yang dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat beberapa bulan terakhir.
“Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonimian negara atau mengakibatkan kelemahan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat”, tandas Burhanuddin.