Dirresnarkoba Polda Sulsel Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polres Jeneponto

Dirresnarkoba Polda Sulsel Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Polres Jeneponto

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JenepontoPolres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan terus berupaya mencegah dan penyalahgunaan narkotika, hal itu ditandai dengan diresmikannya Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Rumbia.

Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang terletak di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto diresmikan oleh Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Armawan Affandy, Senin, 21 Agustus 2023.

Hadir, mendampingi Kombes Polisi Armawan Affandy, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, Wakapolres Kompol  Muh Idris, beserta beberapa PJU Polres Jeneponto, Camat dan Kades Rumbia.

Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Armawan Affandy dalam arahannya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Jeneponto.

“Langkah ini merupakan salah satu upaya prevemtif terhadap pencegahan pengguna atau penyalahguna narkoba, pencegahan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dari kesadaran bersama masyarakat,” jelas Kombes Polisi Armawan Affandy.

Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono dalam sambutannya menyampaikan terbentuknya Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Rumbia merupakan salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jeneponto.

“Langkah ini dilakukan atas sinergitas Polri dengan dengan pemerintah setempat baik itu Dusun, Desa dan Kecamatan, nantinya Posko tersebut juga dikemas menjadi tempat pelayanan dan penyuluhan akan bahaya penyalahgunaan narkoba terkhusus di Kecamatan Rumbia dan umumnya di Kabupaten Jeneponto,” kata AKBP Andi Erma Suryono.

Lebih lanjut AKBP Andi Erma Suryono menyampaikan tujuan pembentukan posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

 “Tujuannya untuk meminimalisir masuknya pengaruh dan penyebaran narkotika, olehnya itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” jelas Andi Erma.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jeneponto Iptu Ronald Thomas, mengatakan konsep Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba, yaitu, sebagai tempat pelayanan kegiatan masyarakat terkhusus untuk penanggulangan peredaran narkoba.

“Diharapkan dengan adanya posko ini, masyarakat di Kabupaten Jeneponto, khususnya di Kecamatan Rumbia dapat lebih berani bersuara dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendukung program penanganan dan pencegahan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Jenponto bersih dari narkoba,” terang Iptu Ronald Thomas.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.