Terkini.id, Jakarta – Wapres RI dikabarkan meminta dispensasi agar para santri di sejumlah pesantren diberi dispensasi untuk bisa mudik.
Pernyataan itu banyak dibagikan di sejumlah media dan portal online.
Kini, lewat juru bicaranya, Masduki Baidlowi, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengklarifikasi pernyataan tersebut.
Maruf menegaskan bahwa dirinya tak meminta dispensasi atau kelonggaran larangan mudik bagi santri.
Masduki mengungkapkan, Ma’ruf cuma ingin memfasilitasi kekhawatiran tidak bisa mudik para santri sebelum larangan mudik diberlakukan, tanggal 6-17 Mei 2021.
- Wapres Ma'ruf Amin: Yang Tidak Sepakat KUHP, Bisa Judicial Review
- Wapres Ma'aruf Amin Akui Provinsi Sulsel Bisa Survive di Tengah Krisis Ekonomi
- Gubernur Sulsel Dampingi Wapres Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Wajo
- Wakil Presiden Maruf Amin Puji Peran dan Kontribusi As'adiyah Sengkang
- Gubernur Sulsel Sambut Kunjungan Wapres Ma'ruf Amin
“Wapres mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa Larangan Mudik, bukan dispensasi pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021,” ujar Masduki dalam keterangan, Sabtu 24 April 2021.
Masduki mengungkapkan, kekhawatiran santri yang sedang menimba ilmu di pesantren, muncul setelah Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 dikeluarkan belum lama ini.
Adendum itu mengatur Larangan Mudik yang berlaku mulai H-14 Larangan Mudik(periode 22 April-5 Mei 2021) dan H+7 Larangan Mudik (18-24 Mei 2021).
Menurut dia, para santri pulang dari pesantren diperkirakan sebelum tanggal 6 Mei 2021, mengingat pengajian Ramadan sudah selesai tanggal 3 Mei 2021.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
