Terkini.id, Makassar – Sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar pada 24 April 2020 lalu, Pemerintah Kota Makassar memperketat pengawasan di 6 titik di batas kota.
Sebelumnya, pemerintah kota hanya melakukan penyemprotan disinfektan dan pengecekan suhu tubuh. Namun, hal itu dinilai kurang efektif.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Mario Said mengatakan, bagi masyarakat yang tak punya kepentingan untuk tak berkunjung ke Makassar.
“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 kalau tidak punya kepentingan jangan dulu ke Makassar,” kata dia, Selasa, 28 April 2020.
Saat ini, pihak pemerintah kota juga melakukan pemeriksaan KTP kepada pengendara yang akan berkunjung ke Kota Makassar.
“Kalau tidak punya kepentingan di Makassar, kita suruh putar balik,” jelas Mario.
Selain pemeriksaan KTP, Mario mengatakan pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap pengendara yang berboncengan namun beda alamat tujuan.
“Petugas menyampaikan untuk putar balik, karena kita tidak membiarkan masyarakat yang tidak serumah itu masuk ke Kota Makasssar untuk menghindari penyebaran,” ucapnya.
Saat ini, Mario mengatakan, pihaknya masih sering menemukan pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengendara. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Saat ini, Dishub bersama tim terpadu membentuk 6 titik perbatasan serta 1 dermaga di Kayu Bangkoa.
Adapun 6 titik perbatasan yang diperketat antara lain Jalan Hertasning Makassar-Gowa, Poros Barombong Makassar-Gowa-Takalar, Antang Makassar-Gowa, Moncongloe Makassar-Maros, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar-Maros, serta Jalan Sultan Hasanuddin Makassar-Gowa.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.