Terkini.id, Jakarta – Dua orang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Malaysia mengaku dirinya bukanlah dari Indonesia.
Dua wanita yang ditahan di negeri jiran tersebut mengaku sebagai anak pendiri Sunda Empire. Mereka bersikukuh mengaku sebagai warga negara kerajaan tersebut.
Sebelumnya, kedua wanita tersebut ditahan oleh otoritas Keimigrasian Malaysia pada tahun 2007, lantaran paspor yang dianggap menyalahi aturan.
Dua wanita itu, yakni Fathia Reza dan Lamira Roro tidak goyah untuk mengaku bahwa mereka bukan warga negara Indonesia (WNI), melainkan warga Sunda Empire.
Meskipun, seperti diketahui, petinggi Sunda Empire sebelumnya telah ditangkap oleh kepolisian Indonesia.
- Bersama Bergerak Membangun Desa, Semangat Gotong Royong Menjadi Kekuatan Utama TMMD ke-128 Jeneponto
- ARYADUTA Makassar Kampanyekan Hidup Sehat Lewat "Tjakap Djiwa"
- Kokoh Berjuang, Bersama Menuju Kemenangan, Muscab IX PPP Jeneponto Sukses Digelar, PAC Dukung Pimpinan Berkelanjutan
- Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur
- Bahas Penyakit Mematikan, RSUP Wahidin Hadirkan Pakar Dunia di WISE 2026
Mengutip dari Keepo.me, kabar tentang dua wanita yang menghebohkan Malaysia karena mengklaim sebagai anak pendiri Sunda Empire tersebut dibenarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Kedua wanita tersebut ditahan oleh Keimigrasian Malaysia lantaran datang dengan paspor fiktif bertuliskan Sunda Empire yang tidak diakui oleh negara mana pun.
“Saudari Fathia Reza dan Saudari Lamora Roror memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” terang Agung Cahaya Sumirat, Jumat 19 Juni 2020.
Saat diwawancara dengan pihak keimigrasian, tiga kali mereka tetap bersikukuh bukan warga negara Indonesia, dan hanya ingin diakui sebagai warga negara Sunda Empire.
“Imigrasi Malaysia menyatakan bahwa status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” lanjut Agung.
Dalam dakwaannya, dua perempuan tersebut percaya mereka berasa dari Sunda Empire yang dikisahkan kedua orang tanga, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.
Sementara itu salah satu kerabatnya, Rd Setiawati, tidak mengetahui jika keponakannya bisa berada di Brunei dan ditangkap oleh otoritas Malaysia.
“Sampai detik ini saya tidak tahu dan belum bertemu lagi dengan dua anak tersebut, sudah 14 tahun,” kata Setiawati.
Selain tercantumnya Sunda Empire Diplomatic yang tidak tercantum dalam daftar negara yang diakui PBB, pas foto dalam paspor mereka juga dianggap menyalahi aturan karena mengenakan mahkota yang mana tak diperbolehkan dalam setiap foto identitas dokumen resmi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
