Terkini.id, Jeneponto – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Baharuddin Hafid diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).
Pemberhentian tetap disampaikan dalam sidang pembacaan putusan 11 perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP Rabu, 4 November 2020, Jakarta Pusat, Puku| 09.30 WIB.
Sidang pembacaan putusan 11 perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) disiarkan di Chanel YouTube DKPP RI.
Dalam siaran tersebut, DKPP mengabulkan semua gugatan pengadu dan memutuskan memberhentikan tetap Baharuddin Hafid sebagai anggota KPU Kabupaten Jeneponto.
Dimana putusan nomor: 96-PKE-DKPP/IX/2020 dan nomor: 104-PKE-DKPP/X/2020 DKPP RI, Demi keadilan memeriksa dan memutus pada tingkat pertama dan terakhir Pengaduan Nomor: 110P/L-DKPP/IX/2020 dan Pengaduan Nomor: 116-P/L-DKPP/IX/2020 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor: 96-PKE-DKPP/IX/2020 dan Perkara Nomor: 104-PKEDKPP/X/2020.
- Progres 86 Persen, Jalan Rabat Beton TMMD 128 Jadi Urat Nadi Peningkatan Ekonomi Warga Jeneponto
- Bank Mandiri Sukses Gelar Livin' Galesong Trail Run 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal
- Penuh Makna, Lembaga Adat Bangkala Genap 25 Tahun, Raja-Raja Se-Sulsel Berkumpul di Balla Lompoa
- Usai Masuk 5 Besar Aquatics World Cup Xi'an di China, Tim Renang Artistik Sulsel Kini Borong 8 Medali Emas di Kejurnas Akuatik Senayan
- Asmo Sulsel Tawarkan Promo Motor Sport dan Scoopy Sepanjang Mei 2026, Jangan Sampai Ketinggalan
Sesuai salinan putusan DKPP yang diunduh dari laman : www.dkpp.go.id, memutuskan, Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Baharuddin Hafid selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Jeneponto sejak dibacakannya Putusan ini.
DKPP RI memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakan; dan Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan putusan Ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
