Terkini.id, Makassar – Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali menanggapi rencana pemilihan umum ketua RT/RW dengan menggunakan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting berbasis android.
Menurut Adi Rasyid Ali, kebijakan tersebut rawan menimbulkan kesalahan pada sistem.
“Nah itu harus hati-hati jangan sampai ada yang kita di handphone pilih A, yang di sana B yang keluar,” ujar Wakil Adi Rasyid Ali, seperti dikutip dari detikSulsel, Kamis 15 September 2022.
Adi Rasyid Ali yang akrab dengan akronim ARA juga mengungkapkan potensi kecurangan yang akan terjadi jika menggunakan sistem e-voting.
Menurut ARA, sistem itu justru lebih rawan dicurangi ketimbang konvensional karena data dari program yang bisa direkayasa.
- Krisis Air di Wilayah Utara Kota, Komisi B DPRD Makassar Turun Langsung Cek Jaringan Pipa
- Komisi B DPRD Makassar Sidak Toko Minol dan THM, Pastikan Izin dan Pajak Tertib
- DPRD Makassar Desak Dinas Pendidikan Larang Acara Perpisahan Siswa di Luar Sekolah
- Anggota DPRD Makassar Irwan Hasan Dorong Warga Aktif Laporkan Kendala Layanan di Kecamatan Mariso
- DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih
“Cuma memang kalau e-voting kan biasa itu namanya program yah. Bisa saja (dicurangi). Sistem kan yang buat orang, kita harus mengawasi bersama,” ungkapnya.
Ia pun mengaku sebenarnya tidak masalah dengan sistem pemilu Ketua RT/RW yang akan diterapkan Pemkot Makassar baik itu e-voting maupun konvensional.
Namun, kata ARA, dirinya menegaskan Pemkot Makassar harus memastikan keberlangsungan pemilu Ketua RT/RW dilaksanakan dengan jujur.
“Yang kita harap pemilu raya nanti betul-betul jujur ya. Semfua orang berhak untuk di pilih dan memilih, itu aja. Mau e-voting atau manual,” tegasnya.
Selain itu, ARA juga mengatakan bahwa DPRD Kota Makassar masih sementara mempertimbangkan penganggaran pemilu ketua RT/RW Kota Makassar. Hal itu menurutnya akan diputuskan dalam rapat perubahan APBD 2022 nanti.
“Nanti kita akan pelajari, kan belum selesai paripurna juga. Jadi nanti kita akan pelajari seperti apa,” ungkapnya.
Terlebih, menurut ARA, pihaknya belum mendapat penjelasan dari Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar terkait pemilu ketua RT/RW. DPRD Makassar belum mendapat informasi yang cukup terkait skema e-voting yang akan diterapkan.
“Tetapi nanti ya kita dengar dulu pemerintah bisa menjelaskan secara gamblang. Saya kira pihak BPM belum menjelaskan secara gamblang,” katanya.
Lebih lanjut, ARA menjelaskan bahwa pemilu sistem e-voting bisa disepakati jika nantinya Pemkot Makassar bisa menjamin keamanan hak pilih warga. Calon Ketua RT/RW kota Makassar murni berdasarkan pilihan warga.
“Kalau memang itu tujuannya bagus tidak ada riak riak di bawah. Oke-oke saja. Tetapi kejujurannya itu harus dijaga,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
