Terkini, Pangkep – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang B Kantor DPRD, Selasa–Rabu, 9–10 September 2025.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pangkep, H. Andi Ilham Zainuddin, ST, ini dihadiri oleh anggota Banggar DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bappelitbangda, Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta jajaran TAPD lainnya.
Pembahasan rancangan KUA dinilai penting sebagai upaya menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi riil keuangan. Dalam forum tersebut, Banggar DPRD menyoroti sejumlah isu strategis, di antaranya proyeksi pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta prioritas program pembangunan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait sektor-sektor yang dianggap perlu mendapat perhatian lebih, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Penekanan khusus turut diberikan pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran, agar APBD 2026 dapat disusun secara realistis, efektif, dan berkeadilan.
Dari pihak TAPD, turut dipaparkan kerangka kebijakan fiskal daerah yang meliputi perkiraan kemampuan pendapatan, arah pembiayaan, dan strategi belanja daerah. Diskusi berlangsung dinamis, dengan kedua pihak berupaya menemukan titik temu agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar mampu mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Pangkep.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
