Pendapat Akhir Fraksi DPRD Pangkep Terkait Ranperda RPJMD 2025–2029

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Pangkep Terkait Ranperda RPJMD 2025–2029

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkep Tahun 2025-2029, 11 Agustus 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang A Kantor DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos, M.Si. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pangkep, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan OPD, camat, lurah, anggota DPRD, serta tenaga ahli fraksi.

Sesuai tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025, pendapat akhir fraksi disampaikan oleh masing-masing juru bicara. Antara lain M. Arief, S.Pd (NasDem), Budiamin, SE (Golkar), Hj. Khalijah, SM (Gerindra), Irmawati, S.Sos (PPP), M. Ramli, A.Md.Kep (Demokrat), Abdul Rauf, S.Pd., M.Pd (Amanat Bangsa), dan Muhammad Aidil (Perjuangan Rakyat).

Dalam pandangannya, Fraksi Amanat Bangsa menyoroti ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan, termasuk akses pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar seperti jalan dan irigasi. Mereka juga menekankan penguatan sektor pertanian dan perikanan, program afirmatif kesetaraan gender dan perlindungan anak, serta strategi pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Fraksi NasDem menekankan agar RPJMD benar-benar menjadi instrumen pelaksanaan visi–misi kepala daerah, dengan strategi terukur, transparan, dan terintegrasi. Program pembangunan diharapkan memperkuat ekonomi, menekan angka kemiskinan, dan mengurangi pengangguran, disertai layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih merata.

Baca Juga

Fraksi Golkar menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi ketat agar pembangunan sesuai rencana, anggaran, waktu, dan standar kualitas. Selain itu, Golkar mendorong efisiensi anggaran, penggalian potensi pendapatan daerah, serta perbaikan infrastruktur termasuk kantor kecamatan yang rusak.

Sementara itu, Fraksi Gerindra mengingatkan agar RPJMD menjadi acuan dalam penyusunan RKPD tahunan dan APBD. Mereka menekankan pentingnya konsistensi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam setiap pembahasan anggaran.

Fraksi Demokrat, melalui juru bicara M. Ramli, menyoroti perlunya pemerataan pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, distribusi layanan kesehatan di wilayah kepulauan, serta perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan non-ASN. Fraksi ini juga menekankan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, dermaga, air bersih, dan penanganan banjir, serta dukungan pada pertumbuhan ekonomi lokal berbasis kewirausahaan.

Fraksi PPP memberikan apresiasi atas penyusunan RPJMD yang dinilai rapi dan terstruktur. Mereka menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD untuk menghindari ego sektoral dan mendorong sinergi pembangunan, sesuai nilai kearifan lokal “Mali Siparappe, Rebba Sipatokkong, Mallilu Sipakainge.”

Di akhir rapat, seluruh fraksi DPRD Pangkep menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Pangkep Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan ditetapkannya RPJMD ini, diharapkan pembangunan daerah lima tahun ke depan dapat lebih terarah, berkeadilan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.