DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2024 dan Pembahasan RPJPD

DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2024 dan Pembahasan RPJPD

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda pembahasan.

Dua agenda pembahasan itu, yakni penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga tahun 2045.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri Bupati pangkep itu berlangsung pada Senin, 5 Agustus 2024.

Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sekretaris Daerah, serta pimpinan perangkat daerah.

Rapat dibuka dengan ucapan syukur kepada Allah SWT dan selawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga

Setelah dinyatakan kuorum dengan kehadiran 26 anggota DPRD, rapat paripurna dimulai dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan.

Surat-surat tersebut antara lain berisi penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJPD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tahun 2025-2045.

Surat-surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau.

Bupati Pangkep dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima dua rancangan peraturan daerah tersebut.

Bupati juga menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD serta untuk memperbaiki anggaran tahun berjalan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.