DPRD Pangkep Gelar Rapat Kerja dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Bahas Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha

DPRD Pangkep Gelar Rapat Kerja dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Bahas Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini, Pangkep – Komisi II DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Rapat kerja tersebut digelar DPRD Pangkep dalam rangka membahas kebijakan penanganan pasar serta program pemberian bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Rapat digelar di ruang rapat Lt. 2 Kantor DPRD Pangkep pada Jumat, 7 Juni 2024.

Hadir membuka rapat sekaligus memimpin jalannya rapat tersebut, yakni H. Muchtar Sali, ST selaku Sekretaris Komisi II DPRD Pangkep.

Turut hadir dalam rapat kerja itu, yakni Anggota Komisi II DPRD Pangkep Budiamin, SE, Nurbaini, H.M. Lutfi Hanafi, SE, Hj. Sitti Rabbiah, serta Kepala Dinas beserta para kepala bidang serta staf Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian.

Baca Juga

Luki Wahyu Martanto, SH selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Pangkep mengungkapkan, rapat kerja ini digelar dalam rangka membahas terkait pengelolaan pasar.

“Sekretaris Komisi II, H. Muchtar Sali, ST menyoroti persoalan perlunya dilakukan uji petik untuk mengetahui potensi pendapatan daerah baik dari pendapatan retribusi pelayanan pasar maupun retribusi pasar grosir agar penerimaan PAD yang dikelola sesuai dengan potensi serta target yang ditetapkan,” kata Luki Wahyu.

DPRD Pangkep Gelar Rapat Kerja dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Bahas Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Pangkep Hj. Sitti Rabiah dan Budiamin, SE menekankan jajaran dinas koperasi, UMKM, perdagangan dan perindustrian termasuk kepala pasar dalam pengelolaan dan pelayanan di pasar agar meningkatkan koordinasi dan mampu bersinergi dengan perangkat daerah terkait, seperti dinas lingkungan hidup dan dinas perhubungan.

“Sehingga penerimaan pendapatan daerah dari sektor retribusi dapat maksimal juga dalam kaitannya dengan penataan lahan parkir di lingkungan pasar serta kebersihan pasar,” jelasnya.

H. Muchtar Sali, ST dan H.M. Lutfi Hanafi, SE juga menekankan agar dinas koperasi, UMKM, perdagangan dan perindustrian melakukan komunikasi dengan dinas lingkungan hidup dan bagian hukum untuk membahas tarif pelayanan persampahan/kebersihan pasar di luar Pasar Sentral Pangkajene.

DPRD Pangkep Gelar Rapat Kerja dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Bahas Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha

Selain itu, Anggota Komisi II DPRD Pangkep Sitti Rabiah meminta agar program pemberian bantuan yang diperuntukan bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Pangkep, seperti bantuan peralatan kerja yang diperuntukkan bagi para pengusaha UMKM dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang ada dan harus betul-betul tepat sasaran.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.