Terkini.id, Pangkep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, mengumumkan rancangan penataan dan alokasi kursi DPRD Pangkep dalam Pemilu 2024, Kamis 24 November 2022.
Dikutip dari tribunnews.com, pengumuman itu melalui berita acara nomor 120/PL.01.3-BA/2/2022 tertanggal 23 November 2022.
Komisioner KPU Pangkep Divisi Teknis, Aminah mengungkapkan, dalam isi rancangan tersebut, ada dua opsi Daerah Pemilihan (Dapil) yang diterangkan oleh KPU Pangkep.
Rancangan pertama terdiri dari 5 Dapil.
Pangkajene Kepulauan 1 terdiri dari Kecamatan Pangkajene 49.637 penduduk, Balocci 16.674 penduduk dan Minasatene 40.002 penduduk, alokasi 10 kursi.
- Rapat Paripurna DPRD Pangkep, Bupati Sampaikan Komitmen Tata Kelola Transparan saat Menjawab Pandangan Fraksi
- Wakil Ketua DPRD Pangkep Desak Pemkab Lebih Inovatif Kelola Potensi Pariwisata yang Melimpah
- DPRD Pangkep Dorong Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Bontoa yang Berlumpur
- Ketua DPRD Pangkep: Sekolah Rusak di Kepulauan Harus Prioritas
- DPRD Pangkep Ingatkan Pemkab Tetap Prioritaskan Infrastruktur Jalan Meski Efisiensi Diterapkan
Pangkajene Kepulauan 2 terdiri Kecamatan Bungoro 44.571 penduduk, Labakkang 52.591 penduduk serta Tondong Tallasa 10.418, alokasi 11 kursi.
“Pangkajene kepulauan 3 terdiri dari Marang 34.433, Segeri 21.747 dan Mandalle 13.881, alokasi 7 kursi,” katanya.
Pangkajene Kepulauan 4 terdiri dari kecamatan Liukang Tangaya 20.687 penduduk dan Liukang Kalmas 15.454 penduduk dengan alokasi 4 kursi.
Pangkajene kepulauan 5 terdiri dari Liukang Tupabiring 18.621 penduduk dan Liukang Tupabiring Utara 14.233 dengan alokasi 3 kursi.
Rancangan juga terdiri dari 5 kursi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
