Terkini, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan naskah perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggar (TA) 2024.
Rapat paripurna digelar di ruang sidang A kantor DPRD Kabuaten Pangkep pada Senin, 29 juli 2024.
Rapat dibuka dan dipimpin Indriani selaku Wakil Ketua DPRD Pangkep dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Moh. Sofyan Razak, S.Pi, Anggota DPRD, Wakil Bupati H. Syahban Sammana, Sh, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para asisten, Kepala OPD, Sekretaris OPD dan para Camat.
“Penyerahan naskah rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2024 dari bupati kepada DPRD merupakan amanat ketentuan pasal 169 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan,” kata Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Pangkep, Luki Wahyu Martanto, SH.
“Penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2024 didasarkan pada perubahan asumsi kebijakan pada sisi pendapatan, kebijakan belanja dan pembiayaan,” sambungnya.

- Minim Pengawasan, Tanah Kosong Rentan Diserobot, Simak Imbauan ATR/BPN
- Indosat Buka Rumah Haji & Umrah, Jamaah Lebih Tenang Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
- Hari Hemofilia Sedunia 2026, RSUP Wahidin Tekankan Deteksi Dini dan Akses Perawatan
- "Geology of The Sulawesi Region" Diluncurkan, Ungkap Keunikan Geologi Pulau Sulawesi yang Mendunia
- Nahkodai KLH/BPLH, Menteri Jumhur: Environmental Ethics Jadi Penyelamat Bumi
Sebelum diserahkan, sekretaris daerah membacakan surat masuk dari pemerintah daerah kepada ketua DPRD perihal penyampaian rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2024.
Dokumen rancangan perubahan diserahkan oleh Wakil Bupati Pangkep, H. Syahban Sammana, SH kepada Wakil Ketua DPRD Pangkep Indriani.
Dalam sambutannya, wakil bupati menyampaikan penyusunan perubahan KUA PPAS TA 2024 merupakan turunan penjabaran dari pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah dalam rangka pembangunan daerah yang berkesinambungan dengan memperhatikan asumsi yang saling mempengaruhi arah kebijakan dan isu-isu strategis pembangunan yang telah direncanakan dan ditetapkan.

Mengakhiri sambutannya, wakil bupati menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pelaksanaan rapat paripurna.
Selain itu, ia juga berharap rancangan tersebut selanjutnya dapat dibahas dan dirumuskan bersama terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang sedang dilaksanakan pada TA 2024.
Pimpinan Sidang Indriani menyatakan bahwa terhadap rancangan yang telah disampaikan dari bupati kepada DPRD Pangkep, selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
